Penolakan Republik Rakyat China Terhadap Hasil Keputusan Permanent Court of Arbitration (PCA) Mengenai Sengketa Dengan Filipina di Laut China Selatan Pada Periode Tahun 2016

Main Author: Mboeik, Kevin Christian
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169334/
Daftar Isi:
  • Sengketa teritorial antara negara-negara Asia Tenggara dengan Republik Rakyat China atas kepemilikan wilayah perairan Laut China Selatan, merupakan salah satu isu internasional yang paling penting dalam beberapa tahun belakangan ini. Sengketa teritorial ini menjadi memanas ketika RRC memajukan klaim “nine dash line” nya Perserikatan Bangsa-Bangsa. Filipina, salah satu negara yang menolak klaim RRC di LCS, membawa sengketa teritorial tersebut ke Permanent Court of Arbitration. Pada tahun 2016, PCA berdasrkan UNCOLS memutuskan bahwa klaim “Nine Dash Line” RRC tidak memiliki dasar hukum, dan aktivitas RRC di LCS adalah suatu tindakan ilegal. Pemerintah RRC menolak hasil keputusan PCA tersbut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa pemerintah RRC menolak hasil keputusan PCA tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RRC menolak hasil keputusan PCA karena ada lebih banyak keuntungan yang dapat diterima RRC dengan menolak hasil keputusan tersebut.