Analisis Yuridis Penjatuhan Putusan Pidana Untuk Anak Yang Menjadi Perantara Jual Beli Narkotika Pada Putusan No. 802/Pid.Anak/2014/Pn.Bdg

Main Author: Manik, Rosari
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169331/
Daftar Isi:
  • Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai terdapatnya pengesampingan asas In Dubio Pro Reo terhadap anak yang menjadi perantara jual beli narkotika. Asas tersebut bermakna bahwa jika hakim memiliki keragu-raguan mengenai suatu hal maka diputus yang paling meringankan terdakwa. Terdapatnya keragu-raguan oleh hakim dapat dilihat dari lamanya durasi penahanan anak sedangkan sanksi yang paling meringankan terdakwa adalah pidana penjara minimal 2,5 tahun. Berdasarkan hal tersebut maka karya tulis ini mengangkat rumusan masalah yaitu: Mengapa hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun terhadap anak yang menjadi perantara jual beli narkotika pada putusan No. 802.Pid.A/2014.Pn.Bdg? Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer dan sekunder kemudian akan dianalisis dengan menggunakan teknik interpretasi sistematis dan grammatikal. Berdasarkan hasil penelitian menggunakan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang diangkat bahwa alasan hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun terhadap anak adalah karena anak tersebut menjadi perantara jual beli narkotika secara sengaja, alasan lainnya adalah agar tercapainya tujuan hukum berupa keadilan, kepastian dan kemanfaatan serta dengan mempertimbangkan tujuan pemidanaan relative. Menyikapi hal tersebut, penjatuhan vonis terhadap anak memerlukan pertimbangan hakim yang seadil-adilnya.