Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Buku Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Atas Penjualan Buku Elektronik Melalui Aplikasi Instagram (Ditinjau Dari Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)
Main Author: | Rizkyani, Annisa |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/169234/ |
Daftar Isi:
- Seiring dengan berkembangnya teknologi berdampak pada perubahan suatu ciptaan menjadi bentuk elektronik. Hal tersebut dapat dengan mudah terjadi karena adanya peralihan media suatu ciptaan dengan contoh buku cetak menjadi buku elektronik. Dengan perubahan bentuk suatu ciptaan tersebut suatu ciptaan yang telah berbentuk elektronik mudah untuk dikomersialisasikan dengan perantara sistem elektronik. Hal tersebut muncul dalam aplikasi Instagram saat ini penjualan buku elektronik dilakukan tanpa izin dari pencipta dan pemegang hak cipta. Instagram menjadi aplikasi yang menarik diteliti karena mengingat banyaknya pengguna Instagram dari berbagai kalangan, mudahnya penggunaan aplikasi Instagram, dan Instagram sebagai media sosial memberikan fasilitas mempromosikan suatu barang atau jasa yang dikomersialisasikan. Mengenai alih media suatu ciptaan jika dikaitkan dengan hak ekonomi penciptaan terdapat kekaburan hukum karena penjelasan Undang-Undang Hak Cipta belum secara jelas menjelaskan kata pentranformasian termasuk dalam alih media suatu ciptaan atau tidak. Selanjutnya penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan perlindungan hukum bagi pencipta buku terhadap pelanggaran hak cipta atas penjualan buku elektronik melalui aplikasi Instagram dengan melakukan analisis menggunakan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.