Perlindungan Khusus Anak Korban Pencabulan Dalam Lingkup Rumah Tangga (Studi Di Polres Metro Kota Bekasi)

Main Author: Rizki, Aziz Yusuf M.
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169231/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan tentang perlindungan khusus anak korban pencabulan dalam lingkup rumah tangga. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi karena kasus pencabulan anak yang terjadi di kota Bekasi terus meningkat setiap tahunnya, sehingga penulis meneliti di Polres Metro Bekasi tentang kendala yang dihadapi dalam memberikan perlindungan khusus untuk memenuhi hak-hak anak korban pencabulan tersebut yang sesuai dengan Undang-Undang. Berdasarkan hal tersebut penulis mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimanakah bentuk pelaksanaanperlindungan khusus terhadap anak korban pencabulan dalam lingkup rumah tangga yang dilakukan oleh Polres Kota Bekasi? (2) Apa kendala yang dihadapi oleh Polres Metro Kota Bekasi dalam pelaksanaan perlindungan khusus anak korban pencabulan dalam lingkup rumah tangga dan bagaimana upaya dalam menghadapi kendala tersebut ? Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini di laksanakan di Kepolisian Resort Metro Kota Bekasi, Jawa Barat. Teknik memperoleh data dengan melakukan wawancara, pengumpulan data dengan cara mencatat dokumen yang berkaitan dengan masalah yang diteliti dan dilakukan dengan menganalisis permasalahan berdasarkan teori-teori yang dapat digunakan sebagai pedoman. Kemudian teknik analisa data dengan teknik deskriptif analisis. Bentuk perlaksanaan perlindungan Khusus yang diberikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Kota Bekasi terhadap anak korban pencabulan dalam lingkup rumah tangga belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang yang menjadi dasar untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak korban pencabulan dalam rumah tangga. Seharusnya pihak kepolisian lebih memperhatikan lagi undang – undang yang digunakan dalam memberikan perlindungan anak korban pencabulan dalam lingkup rumah tangga agar hak-hak anak korban pencabulan dapat terpenuhi. Serta berbagai kendala antara lain, belum tersedianya ruangan khsusus yang digunakan untuk anak korban pencabulan dalam memberikan keterangan yang dialami oleh si anak korban, unit PPA belum memiliki seseorang yang kompeten dalam memberikan bimbingan konseling mengenai mental yang tidak stabil anak korban pencabulan, dan dari korban sendiri menolak untuk melanjutkan laporanya, dengan alasan trauma dan takut adanya ancaman dari keluarga.