Penegakan Sanksi Administrasi Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Terkait Daftar Pemilih Tetap (Dpt) Tidak Valid (Studi Di Wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang)
Main Author: | Safitri, Yuni |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/169224/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini membahas tentang Penegakan Sanksi Administrasi Pemilihan Kepala Daerah Terkait Daftar Pemilihan Tetap di wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang. Hal ini dilatarbelakangi adanya kasus sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh salah satu kandidat yaitu hermanto-parto Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 (dua) Kabupaten Sampang pada tanggal 27 juni 2018 Ke Mahkamah Konstitusi, dan mengakibatkan harus dilaksankannya Pemungutan Suara Ulang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 Oktober 2018, dikarenakan berdasarkan pertimbangan Mahkamah Konstitusi ditemukan ketidak susuaian atau ketidak sinkronan antara Daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan KPU dengan DP4 yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga menimbulkan berbagai problem seperti Daftar pemilih Tetap ganda, dan lain sebagainya, akibatnya menghasilkan DPT tidak valid. Dimana DPTnya 803.499 orang dengan jumlah penduduk 844.872 orang DP4 662.673 orang, PSU DPT 767.032. Banyaknya pelanggaran-pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap, Sanksi Adminitrasi merupakan salah satu sanksi yang dominan diberikan terhadap pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah tersebut. Berdasarkan penujelasan tersebut, maka penulis menarik rumusan masalah sebagi berikut: (1) bagaimana penegakan sanksi adminitrasi Pemilihan kepala daerah terkait Daftar Pemilih Tetap Tidak Valid di Wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang?; (2) apa hambatan dan upaya yang dilakukan dalam penegakan sanksi adminitrasi pemilihan kepala daerah terkait Daftar Pemilih Tetap tidak valid di wilayah kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, Lokasi penelitian dilakukan di Wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang serta Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Robatal. Data dalam Skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan deskriptif kualitatif guna memperoleh gambaran yang dapat dipahami secara jelas dan terarah untuk menjawab peramasalahan yang ada. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa penegakan sanksi Sanksi Administrasi dalam Pemilihan kepala daerah dikabupaten Sampang belum berjalan secara efektif dan tidak dapat diterapkan secara maksimal, hal tersebut disebabkan karena tidak ada ketentuan yang mengatur tentang bentuk-bentuk Sanksi Administrasi dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang yang dapat dijadikan acuan dasar untuk menentukan Penegakan sanksi administrasi pemilihan kepala daerah dan tidak ada pengawasan yang serta kesadaran hukum penyelenggara terhadap undang-undang masih kurang. Hambatan KPU: Sumber Daya, Anggaran, Kultural/budaya, dan Teknis. Upaya yang dilakukan penyelenggara pemilihan umum: Antisipasi, bimbingan teknis, monitoring, dan evaluasi; Melaksanakan Penindakan, berkolaborasi