Penerapan Peraturan Pemerintah Pasal 47 Nomor 27 Tahun 2014 Ayat 2 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Terkait Efisiensi Pemeliharaan Barang Milik Daerah
Main Author: | Hameru, Reza Raditya |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/169206/ |
Daftar Isi:
- Artikel ini menganalisis mengenai pemeliharaan aset dalam tingkat daerah khususnya kendaraan dinas yang digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait. Melalui penggunaan metode penelitian yuridis sosiologis sehingga memperoleh kesimpulan bahwa dalam pemeliharan kendaraan dinas perlu adanya regulasi yang dijalankan dengan baik serta diawasi dengan baik pemeliharaan kendaraan dinas agar dapat digunakan secara baik dalam jangka panjang. Peraturan Pemerintah Pasal 47 Tahun 2014 Nomor 27 Ayat 2 diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 18 Tentang Pemakaian Kendaraan Dinas, Pengelolaan Penggunaan Bahan Bakar Minyak Untuk Kendaraan Dinas, dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Batu bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeliharaan kendaraan dinas yang sesuai dengan peraturan dari pemerintah.