Hak Menentukan Nasib Sendiri (Internal Self Determination) Masyarakat Adat di Indonesia Ditinjau dari Hukum Internasional

Main Author: Wulan, Gandhis Nawang
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169202/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan internal self determination masyarakat adat di Indonesia dalam hukum internasional. Internal self determination sendiri merupakan kategori self determination yang berkaitan dengan masyarakat adat yaitu di dalamnya terkandung hak non-diskriminasi, integritas budaya, tanah dan sumber daya alam, kesejahteraan sosial dan pembangunan, dan pemerintahan sendiri. Hak ini telah diatur dalam beberapa konvensi internasional diantaranya ICCPR, ICESR, Konvensi ILO dan UNDRIP. Di Indonesia sendiri hak ini telah diatur dalam Pasal 18 b ayat (2) Undang – Undang Dasar tahun 1945. Namun di beberapa negara termasuk Indonesia, hak menentukan nasib sendiri secara internal pelaksanaannya masih belum sesuai dengan konvensi – konvensi yang mengatur, sehingga masyarakat adat terancam tidak memperoleh hak asasi manusia secara penuh. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis yaitu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konsep. Bahan hukum yang diperoleh kemudian dianalisis dengan teknik interpretasi. Berdasarkan penelitian maka dapat diketahui bahwa hak mennetukan nasib sendiri secara internal merupakan jus cogens, serta adanya beberapa ketidaksesuaian pengaturan hak ini dalam hukum nasional dan hukum internasional.