Analisis Yuridis Disparitas Pidana Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Putusan No. 1034/Pid.B/2008/PN.MKS dan Putusan No. 1035/Pid.B/2008/PN.MKS)

Main Author: Sumule, Rombelayuk Massudi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169196/
Daftar Isi:
  • Negara Indonesia ialah negara hukum, segala sesuatu tindakan dan perbuatan dilandaskan atas dasar hukum seperti yang tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini mengangkat permasalahan yang berkaitan dengan disparitas pidana menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui Putusan No. 1034/Pid.B/2008/PN.MKS dan Putusan No. 1035/Pid.B/2008/PN.MKS. Hal ini dilatarbelakangi oleh timbulnya kesenjangan dua putusan pidana yang sangat mencolok diantara dua perkara pidana yang memiliki karakteristik serta akibat yang sama dan diputus oleh majelis hakim yang sama, yaitu kasus korupsi dana pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Makassar. Disparitas pemidanaan menimbulkan ketidakpuasan bagi terpidana bahkan masyarkat. Hal ini pula mulai mempengaruhi munculnya berbagai pandangan masyarakat terhadap institusi peradilan, kemudian diwujudkan dalam bentuk ketidakpercayaan dan ketidakpedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Dengan adanya kesenjangan putusan pidana, maka disparitas pidana dinilai tidak memenuhi nilai keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.