Pengawasan Pemerintah Daerah Terhadap Pungutan Desa Berdasarkan Pasal 115 Huruf H Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi di Desa Sobrah Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun)
Main Author: | Yuliyani, Mia Arum |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/169157/ |
Daftar Isi:
- Penelitian mengenai pengawasan dan meminta keterangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terhadap pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa ini menjelaskan mengenai bagaimana bentuk pengawasan yang Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam mengawasi dan cara meminta keterangan dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, hal ini karena besarnya dana yang cukup besar kepada setiap desa yang disalurkan melalui Pemerintah Daerah yang penggunaanya apabila tidak diawasi akan sangat rawan dengan adanya penyelewengan dana. Berdasarkan hal tersebut diatas penulis mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana bentuk pengawasan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun terhadap pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sobrah Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun berdasarkan Pasal 115 Huruf H Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? 2) Apakah yang menjadi kendala Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dan bagaimana solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dalam mengawasi pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sobrah Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendiskripsikan bentuk pengawasan oleh Pemerintah Daerah serta menjelaskan kendala Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dan solusi yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dalam mengawasi pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sobrah Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan mengunakan jenis data primer dan sekunder, serta teknik memperoleh data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terhadap pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa masih belum maksimal karena masih banyak kendala-kendala yang dihadapi serta kompetensi yang dimiliki oleh anggota Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa maupun masyarakat masih rendah. Untuk menghadapi kendala-kendala tersebut, Dinas Pemberdayaan Masayarkat dan Desa melakukan berbagai upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabuaten Madiun.