Urgensi Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Benda Ikonik (Iconic Inanimate Object) Dalam Karya Sinematografi Film Di Indonesia

Main Author: Muthoharoh, Dian Ayu Nurul
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169111/
Daftar Isi:
  • Film animasi kian berkembang di Indonesia. Film animasi sarat akan benda-benda fiksi yang unik dan digemari oleh masyarakat karena keistimewaan bentuk atau tampilannya. Karena keistimewaan tersebut, benda-benda fiksi yang selanjutnya disebut sebagai benda ikonik menjadi popular dan dibuat dalam bentuk merchandise untuk diperjualbelikan. Namun, perlindungan hak cipta belum dapat diberikan terhadap benda ikonik secara independen terpisah dari karya asalnya (film). Perlindungan hak cipta terhadap benda ikonik menjadi penting mengingat benda ikonik berpotensi untuk dikomersialisasikan. Komersialisasi yang dimaksud dalam hal ini adalah terkait hak merchandising. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah apakah benda ikonik dalam karya sinematografi film dapat dilindungi hak cipta secara independen terpisah dari karya asalnya dan bagaimana urgensi perlindungan hukum terhadap benda ikonik dalam karya sinematografi film di Indonesia. Untuk menjawab permasalahan di atas, penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif dengan negara Amerika. Bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang diteliti diperoleh melalui penelusuran kepustakaan dan penelusuran dari internet dengan mengakses situssitus yang kredibel dan terverifikasi kebenarannya. Bahan-bahan hukum yang telah diperoleh dianalisis denngan menggunakan metode interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis guna menjawab isu hukum yang telah dirumuskan. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan: 1) Benda ikonik,menurut doktrin yang terdapat dalam yurisprudensi Amerika Serikat dapat dilindungi oleh hak cipta secara independen terpisah dari karya asalnya apabila memenuhi tiga kriteria, yakni: Physical as well as conceptual qualities, Sufficiently delineated, dan Especially distinctive and contain some unique elements of expression. Di Indonesia, benda ikonik juga memenuhi syarat untuk dapat disebut sebagai ciptaan menurut Pasal 1 Angka 3 UUHC, walaupun Pasal 40 UUHC tidak menyebutkan secara rigid bahwa benda ikonik merupakan salah satu jenis ciptaan yang dilindungi oleh undang-undang. 2) Urgensi perlindungan hukum hak cipta terhadap benda ikonik yang terdapat dalam karya sinematografi film di Indonesia dilatarbelakangi oleh dua aspek: Aspek moral yakni untuk memberikan penghargaan bagi pencipta dan aspek ekonomi yakni film animasi semakin berkembang di Indonesia. Film animasi berpotensi utuk melahirkan benda ikonik yang memiliki aspek legal yang kompleks apabila dikomersialisasikan dalam kaitannya dengan merchandising right.