Hambatan Bank Syariah Dalam Pengawasan Objek Akad Ijarah Thumma Al-Bai Sebagai Upaya Untuk Menghindari Jahalah (Studi di PT. Bank Mandiri Syariah Cabang Malang)

Main Author: Mahkota, Ii
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169087/
Daftar Isi:
  • Bank Syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya harus berlandaskan prinsip syariah agar senantiasa berjalan sesuai dengan nilai-nilai Syariah. Dalam perbankan syariah tidak mengenal istilah pemberian kredit, namun dikenal dengan peristilahan ”pembiayaan”. Pembiayaan dalam Bank Syariah salah satunya adalah pembiayaan Ijarah Thuma Al-Bai. Dalam hal ini Bank Syariah Mandiri telah tidak spesifik dalam menentukan manfaat dari suatu objek sehingga menimbulkan jahalah (ketidaktahuan). Oleh karena itu Bank Syariah Mandiri sebagai pengawas pada objek akad Ijarah harus teliti dan spesifik terhadap suatu objek untuk menghindari jahalah (ketidaktahuan). Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah hambatan PT. Bank Syariah Mandiri pada pengawasan objek akad Ijarah Thumma Al-Bai untuk menghindari jahalah dan upaya yang dilakukan PT. Bank Syariah Mandiri pada pengawasan objek akad Ijarah Thumma Al-Bai untuk menghindari jahalah (ketidaktahuan). Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian yuridis empiris ini menggunakan pendekatan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menghubungkan kenyataan yang telah terjadi di masyarakat. Jenis dan Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan: 1) Hambatan yang dihadapi oleh masing-masing pihak pada pengawasan objek akad ijarah thumma albai antara lain: a. Hambatan bank syariah mandiri adalah adanya nasabah yang masih melakukan kecurangan mengenai persyaratan kadar karatase emas sebagai jaminan dalam menggunakan akad Ijarah Thumma Al-Bai di sistem deposit box gadai Syariah, adanya petugas penaksir emas yang kurang teliti untuk mengidentifikasi fisik emas secara mendetail, 2) Upaya yang dilakukan oleh masing-masing pihak dalam pengawasan akad Ijarah Thumma Al-Bai antara lain: a. Upaya yang dilakukan bank Syariah mandiri bank selanjutnya akan lebih teliti lagi untuk memeriksa objek yang berupa emas dengan cara uji fisik, uji kimia dan uji berat jenis.