Analisi Yuridis Kebijakan Adjusting Imports of Aluminum and Steel into The United States Berdasarkan Prinsip Hukum Ekonomi Internasional
Main Author: | Ginting, Reynaldy Saputra |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/169084/ |
Daftar Isi:
- Kebangkitan ekonomi internasional pasca perang dunia kedua pada tahun 1939-1945 ditandai setelah diprakarsasi Bretton Woods Conference. Hal ini secara signifikan mendorong meningkatnya volume perdagangan internasional. Sejalan dengan menigkatnya volume perdagangan internasional, Amerika Serikat sebagai salah satu subjek hukum ekonomi internasional menerapkan kebijakan Adjusting Imports of Aluminum and Steel into The United States pada Maret 2019. Kebijakan Adjusting Imports of Aluminum and Steel into The United States merupakan kebijakan proteksi yang dibuat oleh Presiden Amerika Serikat dalam bentuk Presidential Proclamation yang bertujaun untuk melindungi produksi serta ketergantungan pasar dalam negeri terhadap komoditas impor aluminium dan baja. Dalam pelaksanaanya kebijakan ini dinilai bertentangan dengan prinsip hukum ekonomi internasional yang secara khusus diatur dalam General Agreement Tariffs and Trade 1947. Sampai dengan Februari 2019, terdapat 9 negara yang sudah mengajukan klaim kepada World Trade Organization diantaranya China, Russia, Uni Eropa, India, Kanada, Turki, Swiss, Meksiko dan Norwegia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis ketentuan yang ada dalam Presidential Proclamation Adjusting Imports on Aluminum and Steel into The United States berdasarkan General Agreement on Tariffs and Trade 1947 dan Vienna Convention on The Law of Treaties sebagai tolak ukur. Adapun pendekatan yang digunakan ialah, case approach, conseptual approach, dan statute approach. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diperoleh kesimpulan bahwa Kebijakan Adjustiing Imports of Aluminum and Steel into The United States telah melanggar prinsip Most Favoured Nation yang diatur dalam Article 1 General Agreement on Tariffs and Trade 1947 dan prinsip Quantitative Restrictions. Implikasi yuridis kebijakan Adjusting Imports of Aluminum and Steel into The United States yang dinilai bertentangan dengan hukum ekonomi internasional dapat berupa kemungkinan penerapan embargo yang dilakukan oleh suatu negara baik secara individual maupun kolektif.