Bentuk Pengawasan Penyelenggaraan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Oleh Pemerintah Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Main Author: Silvya, Vrisca
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169059/
Daftar Isi:
  • Tidak adanya kejelasan mengenai bentuk pengawasan penyelenggaraan penempatan PMI oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat berdampak terhadap pelindungan yang diberikan kepada PMI. Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang dirumuskan oleh peneliti ialah Apa bentuk pengawasan penyelenggaraan penempatan PMI oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik penelusuran bahan hukum melalui studi kepustakaan dan melalui akses internet. Analisis bahan hukum yang digunakan oleh penulis interpretatif gramatikal dan interpretatif sistematis. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa pengaturan mengenai bentuk pengawasan penyelenggaraan penempatan PMI oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia selanjutnya dapat menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bentuk pengawasan yang dimaksud antara lain yaitu : reviu, monitoring, evaluasi,dan pemeriksaan. Bentuk pengawasan berupa monitoring dan evaluasI dilakukan oleh Pemerintah Pusat Sedangkan bentuk pengawasan berupa reviu dan pemeriksaan dilakukan oleh Pemerintah Daerah.