Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan Berdasarkan Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN Jasa Keuangan Bidang Usaha Perasuransian (Studi pada PT Jasa Raharja (Persero) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) periode 2016-2017)

Main Author: Arcani, Ni Made Dwi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/168462/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil kinerja keuangan PT Jasa Raharja (Persero) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) melalui penilaian tingkat kesehatan BUMN jasa keuangan di bidang usaha perasuransian. Penilaian tingkat kesehatan dilakukan pada PT Jasa Raharja (Persero) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) karena pada tahun 2018 kedua perusahaan tersebut menjadi kandidat induk perusahaan (holding company) asuransi BUMN di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, yang mendeskripsikan suatu fenomena yang terjadi berdasarkan hasil perhitungan rasio keuangan. Sumber data dalam penelitian ini diambil dari laporan keuangan tahunan PT Jasa Raharja (Persero) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Metode analisis data yang digunakan yaitu berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-10/MBU/2014 dengan menilai aspek keuangan, aspek operasional dan aspek administratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua perusahaan sebagai kandidat induk usaha asuransi BUMN, memiliki kerentanan terhadap resiko kerugian karena hasil penilaian menunjukkan indikator ROA kedua perusahaan mengalami penurunan dari tahun 2016 sampai 2017. Kemudian, kemampuan ekuitas untuk menghasilkan tingkat pengembalian kepada pemegang saham PT Jasa Raharja (Persero) mengalami penurunan dibandingkan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Namun, dari aspek operasional kedua perusahaan menunjukkan kinerja yang baik, yaitu perbaikan dan peningkatan pada PT Jasa Raharja (Persero) dan kinerja yang maksimal secara konsisten pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Dilihat dari aspek administratif, PT Jasa Raharja (Persero) sudah melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja, sedangkan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) belum melakukan perbaikan yang maksimal sehingga hasil penilaian menurun.