Analisis Implementasi Perda Jatim No. 4 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI
Main Author: | Fithasari, Roshinta Kharisma |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/168353/ |
Daftar Isi:
- Penerapan kebijakan perlindungan TKI, merupakan upaya perwujudan dalam melindungi hak-hak tenaga kerja bahkan pada saat warga negara tidak berada dalam negaranya, dimana penyelenggaranya adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Fokus tersebut berdasarkan teori yang digunakan adalah implementasi kebijakan publik menurut George Edwards. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dan metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara mendalam, studi kepustakaan, serta studi dokumentasi. Metode pemilihan informan yang digunakan dalam penelitian ini adalah campuran, sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah mereduksi data yang didapat, menyajikan data dengan uraian, serta penarikan kesimpulan. Akar permasalahan penelitian ini dilatarbelakangi adanya kebijakan baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri agar lebih sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tertata, termasuk meminimalisir pemberangkatan dengan tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi (ilegal) seperti yang termaktub dalam Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang mengakibatkan kesulitan mendapatkan perlindungan ketika terjadinya pelanggaran hak dan kecelakaan kerja di daerah penempatan. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan kebijakan perlindungan TKI provinsi Jawa Timur oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, kabupaten asal dari mayoritas TKI bermasalah bukan kabupaten yang mengirim tenaga kerja paling banyak. Untuk penanggulangan pelanggaran kepada TKI di daerah penempatan, Pemprov Jatim memberi perlindungan baik secara administratif dan teknis selama pada pra penempatan juga purna penempatan. Seperti sosialisasi pentingnya dokumen resmi, pembelaan hak yang seharusnya diperoleh, pelayanan kesehatan khusus, hingga pemulangan ke daerah asal (deportasi).