Uji Potensi Ekstrak Etanol Kulit Salak Pondoh (Salacca zalacca) Sebagai Antimikroba Terhadap Pertumbuhan Bakteri Klebsiella Pneumoniae

Main Author: Mahardhika, Dian Kartika
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/168203/1/Dian%20Kartika%20Mahardhika.pdf
http://repository.ub.ac.id/168203/
Daftar Isi:
  • Klebsiella pneumoniae merupakan salah satu bakteri gram negatif yang sering menyebabkan infeksi pada manusia. Tidak hanya menyebabkan penyakit pneumonia, Klebsiella pneumoniae juga sering menyebabkan infeksi nosokomial. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian untuk mendapatkan antimikroba seperti dari bahan-bahan alami. Salah satunya adalah esktrak kulit salak pondoh (Salacca zalacca) yang memiliki kandungan flavonoid, tannin dan saponin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ekstrak kulit salak pondoh (Salacca zalacca) terhadap pertumbuhan bakteri Klebsiella pneumoniae. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dilusi agar untuk menentukan Kadar Hambat Minimum (KHM). Ekstrak kulit salak pondoh dibuat dengan esktraksi maserasi dengan menggunakan etanol 96%. Konsentrasi ekstrak yang digunakan yaitu 0%, 2,5%, 5%, 7,5%, 10% dan 12,5%. Setiap perlakuan dilakukan pengulangan sebanyak 4 kali. Kadar hambat bakteri ditentukan dengan menghitung langsung tanpa alat. Hasil uji statistik Kruskal Wallis menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara ekstrak etanol kulit salak pondoh dengan bakteri Klebsiella pneumoniae karena setiap ekstrak memiliki p(0,000) < 0,05. Pada uji Man Whitney menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan pada setiap perbandingan konsentrasi ekstrak kulit salak pondoh karena memiliki p value < 0,05. Pada uji Kolerasi Spearman, hubungan antara konsentrasi kulit salak pondoh terhadap pertumbuhan koloni bakteri termasuk ke dalam hubungan yang sangat kuat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ekstrak kulit salak pondoh memiliki efek antimikroba terhadap Klebsiella pneumoniae dengan Kadar Hambat Minimum (KHM) 12,5%