Analisis Potensi Likuifaksi Akibat Gempa Bumi Menggunakan Data CPT (Cone Penetration Test) di Wonoanti Kabupaten Pacitan

Main Author: Krisna, Septiyan Candra Dwi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/167432/1/Septiyan%20Candra%20Dwi%20Krisna%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/167432/
Daftar Isi:
  • Gempa bumi dapat menyebabkan tidak hanya korban jiwa, kerugian materi, namun juga kerusakan pada bangunan. Salah satu daerah yang rawan terkena bencana gempa adalah Kabupaten Pacitan yang terletak di Provinsi Jawa Timur. Kerusakan bangunan akibat gempa yang terjadi seperti keretakan pada dinding, keruntuhan struktur bangunan utama disebabkan tidak hanya karena gaya dinamis yang mengguncang namun juga dapat disebabkan oleh respon tanah yang berada di bawah bangunan tersebut. Penurunan daya dukung tanah yang bergradasi buruk karena gempa yang terjadi ini disebut dengan bahaya likuifaksi. Oleh karena itu perlu dilakukannya analisis potensi likuifaksi yang terjadi di Kabupaten Pacitan. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi potensi likuifaksi yang dapat terjadi di Wonoanti Kabupaten Pacitan akibat gempa bumi. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data pengujian CPT (Cone Penetration Test) atau sondir. Dalam penelitian ini perlu dilakukan perhitungan kembali terhadap nilai percepatan tanah di permukaan tanah di bagian timur kota Yogyakarta dengan data PGA pada penelitian sebelumnya dengan menggunakan beberapa rumus empiris. Rumus empiris mutuscha (1980) di pilih sebagai validasi pada perhitungan potensi likuifaksi di Kabupaten Pacitan karena menghasilkan nilai PGA yang mendekati dengan nilai PGA pada penelitian sebelumnya. Hasil dari penelitian ini didapatkan nilai keamanan atau SF yang diperoleh dari perbandingan nilai CRR (Cyclic Resistant Ratio) terhadap nilai CSR (Cyclic Stress Ratio) akibat gempa yang terjadi di Pacitan yakni sebesar 4.6 SR dan menghasilkan besar PGA 44,99 gal. Nilai safety factor yang dihasilkan oleh gempa tersebut pada titik bor 1 dan titik bor 2 lebih besar dari 1 sehingga tidak berpotensi terjadinya likuifaksi pada kedalaman manapun. Perhitungan potensi likuifaksi di Kabupaten Pacitan juga dilakukan dengan beberapa kemungkinan yang dapat menyebabkan potensi terjadinya likuifaksi, yaitu dengan merubah besar magnitude gempa rencana menjadi 6.2 SR pada kedalaman 10 km dan episenter 33 km menghasilkan PGA 164,44 gal, nilai tersebut menyebabkan zona-zona likuifaksi pada kedalaman lapisan tanah antara 0,4 meter hingga 5,6 meter pada titik bor 1. Pada titik bor 2 zona likuifaksi yang terjadi akibat gempa rencana tersebut yaitu pada kedalaman antara 0,4 meter hinga 7,4 meter. Analisis juga dilakukan dengan merubah kedalaman gempa menjadi 5 km pada saat magnitude 6.2 SR dan episenter 33 km menghasilkan PGA 168,03 gal yang menyebabkan zona likuifaksi pada kedalaman antara 0,4 meter hingga 6,4 meter pada titik bor 1, dan zona likuifaksi pada kedalaman antara 0,4 hingga 7,4 meter pada titik bor 2.