Hubungan antara Waktu Tunggu Pelayanan dengan Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Jalan BPJS terhadap Pelayanan Resep (Penelitian dilakukan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang)
Main Author: | Ihsan M., Muhammad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/167364/1/Muhammad%20Ihsan%20M%20%282%29.pdf http://repository.ub.ac.id/167364/ |
Daftar Isi:
- Pelayanan kefarmasian di Instalasi Farmasi Rumah Sakit merupakan salah satu unit pelayanan yang wajib disediakan rumah sakit. Terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit, salah satunya adalah kepuasan pasien dan waktu tunggu pelayanan resep, yang dianggap dapat mempengaruhi ekspektasi pasien terhadap pelayanan rumah sakit, khususnya pelayanan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara waktu tunggu pelayanan resep dengan tingkat kepuasan pasien pada pelayanan resep di Instalasi Farmasi Rumah Sakit, dengan pendekatan observasional analitik pada 150 orang pasien rawat jalan BPJS atau pengantarnya yang sedang menebus resep. Kuesioner dan stopwatch masing-masing digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kepuasan pasien dan waktu tunggu pelayanan resep. Analisis data dilakukan dengan 2 metode, yaitu metode Pearson untuk pelayanan resep obat racikan dan Spearman untuk pelayanan resep obat jadi. Dari penelitian ini, tidak terdapat hubungan antara waktu tunggu pelayanan resep dengan tingkat kepuasan pasien pada pelayanan resep obat racikan (p = 0,516), tetapi terdapat hubungan antara kedua variabel pada pelayanan resep obat jadi (p = 0,049). Selain itu, didapatkan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep sekitar 39 menit 34 detik untuk pelayanan resep obat racikan dan 29 menit 0 detik untuk pelayanan resep obat jadi. Secara umum, pasien merasa puas terhadap pelayanan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang dan tidak memerlukan waktu melebihi yang ditentukan oleh peraturan perundangan untuk memperoleh obat.