Analisis Strategi Pengembangan Potensi Wisata Alam Waduk Riam Kanan (Studi Kasus pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar)
Main Author: | Hakim, Lukman |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/166880/ |
Daftar Isi:
- Potensi wisata suatu daerah perlu dikembangkan agar menjadi destinasi wisata yang unggul. Dalam pengembangannya, perlu diperhatikan berbagai aspek agar potensi yang dikembangkan dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah ataupun masyarakat sekitar. Waduk Riam Kanan yang berada di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar memiliki potensi wisata alam yang berlimpah. Peran serta masyarakat dalam memanfaatkan potensi wisata alam yang ada di Waduk Riam Kanan membantu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar untuk mengembangkan wisata di Waduk Riam Kanan agar menjadi wisata unggulan. Dengan dibentuknya kelompok sadar wisata di Waduk Riam Kanan, masyarakat akan mendapatkan dampak positif dari pengembangan potensi wisata di Waduk Riam Kanan. Adanya Keppres no. 52 Tahun 1989 menjadi satu permasalahan yang menghambat pengembangan potensi yang ada di Waduk Riam Kanan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan rumusan masalah, yaitu (1) Identifikasi potensi wisata alam Waduk Riam Kanan (2) Strategi Dinas Kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Banjar dalam mengembangkan kepariwisataan di Waduk Riam Kanan. Sumber data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis penyajian data menggunakan empat tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar dalam mengembangkan potensi di Waduk Riam Kanan. Dari penelitian ini, hasil yang didapatkan menunjukkan pengembangan potensi yang didalamnya termasuk atraksi, kualitas aksesibilitas, sarana prasarana, pengembangan sumber daya manusia dan budaya. Strategi pengembangan Waduk Riam Kanan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar terdapat pada promosi, pengembangan sarana dan prasarana, dan pemberdayaan sumber daya manusia. Keppres no. 52 tahun 1989 yang menghambat pengembangan akan diberi solusi dengan mengadakan mou bersama Dinas Kehutanan guna mengembangkan potensi wisata alam di Waduk Riam Kanan. Berdasarkan uraian di atas, peneliti memberikan rekomendasi kepada Dinas Kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Banjar untuk menyegerakan perjanjian mou dengan Dinas Kehutanan agar pengembangan potensi wisata di Waduk Riam Kanan bisa berjalan efektif. Rekomendasi kepada masyarakat yaitu, ikut mengembangkan potensi wisata alam berkerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Banjar dengan partisipasi aktif.