Peran Pemerintah dalam Pengembangan Ruang Publik Ramah Penyandang Disabilitas di Kota Malang (Studi di Alun-alun Kota Malang dan Taman Keluarga Merbabu Kota Malang)

Main Author: Asri, Della Putri Pandanu
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/166851/
Daftar Isi:
  • Peran Pemerintah dalam pengembangan ruang pubik yang ramah penyandang disabilitas merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan melaksanakan program-program kebijakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengembangan ruang publik adalah meningkatkan dan perubahan secara bertahap dengan menjurus ke sasaran yang dikehendaki. Alun-alun Kota Malang dan Taman Keluarga Merbabu merupakan salah satu taman aktif di Kota Malang yang mulai aksesibel dengan penyandang disabilitas. Kedua taman ini memiliki daya tarik masing-masing dan cukup ramai dengan pengunjung. Pemberian fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas seperti adanya ramp dan guiding block atau jalur pemandu di kedua taman tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Kota Malang, sedangkan situsnya berada di Alun-alun Kota Malang, Taman Keluarga Merbabu, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Malang. Sumber data primer diperoleh dari beberapa wawancara dari informan yang berkaitan, sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Pemerintah dalam Pengembangan Ruang Publik Ramah Penyandang Disabilitas adalah (1) regulator yaitu menyeimbangkan penyelenggaraan penyediaan dan pengembangan ruang publik dengan penerbitan kebijakan dan peraturan, (2) dinamisator yaitu dengan menggerakkan partisipasi masyarakat dan pihak ketiga dalam proses pengembangan dan penyediaan, dan (3) fasilitator yaitu menciptakan kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan pembangunan dengan menyediakan fasilitas khusus bagi disabilitas dan pemeliharaannya. Selain itu terdapat kendala dan upaya dalam penelitian, (1) Sumber Daya Manusia, dengan melakukan rolling tugas dan pemberian sosialisasi kepada petugas kepentingan; (2) Anggaran yang kurang memadai, upayanya melakukan kerjasama dengan CSR; (3) Kurangnya kesadaran masyarakat, diadakannya sosialisasi dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran aturan; dan (3) Fasilitas yang kurang memadai, melakukan perencanaan perbaikan dan perawatan terhadap taman kota.