Perencanaan Program Pelatihan Masyarakat Dalam Mendukung Agenda Prioritas Pembangunan Desa (Studi Pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi)
Main Author: | Nirmaya, Gilar Cahya |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/166438/1/GILAR%20CAHYA%20NIRMAYA.pdf http://repository.ub.ac.id/166438/ |
Daftar Isi:
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan pelaksanaan pembangunan desa dengan menekankan pada pendekatan desa membangun, artinya menempatkan Desa dan masyarakatnya sebagai subyek pembangunan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi merilis Program Pelatihan Masyarakat yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. Ruang lingkup perencanaan program pelatihan masyarakat sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 9 tahun 2016 mencakup adanya tahap identifikasi kebutuhan pelatihan masyarakat, penyusunan program pelatihan masyarakat, penyiapan dan pengembangan materi pelatihan masyarakat. Rencana Strategis Arah Baru Kementerian Desa Tahun 2017-2019 menetapkan agenda prioritas pembangunan desa yang terdiri dari pengembangan Badan Usaha Milik Desa, pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan, pembangunan Embung Desa, dan pembangunan Sarana Olahraga Desa. Saat ini, arah kebijakan Menteri Desa adalah pelaksanaan seluruh program kementerian, termasuk program pelatihan masyarakat, dengan mengacu pada percepatan terwujudnya agenda prioritas pembangunan desa. Hal tersebut menimbulkan beberapa penyesuaian pada proses perencanaan program pelatihan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara komprehensif dan terinci tentang: (1) proses perencanaan Program Pelatihan Masyarakat ditinjau menggunakan Critical Events Model; (2) tantangan yang dihadapi dalam perencanaan Program Pelatihan Masyarakat di Kementerian Desa; dan (3) perumusan strategi alternatif yang dapat digunakan dalam menghadapi tantangan Program Pelatihan Masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan maksud memperoleh gambaran yang lengkap dari permasalahan yang dirumuskan dengan memfokuskan pada proses dan pencarian yang dikaji lebih bersifat komprehensif, mendalam, alamiah dan apa adanya. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam, observasi, dan studi kepustakaan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model interaktif pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) proses perencanaan program pelatihan masyarakat dalam mendukung agenda prioritas pembangunan desa sudah melaksanakan sebagian besar tahapan pada teori Critical Events Model. Namun demikian masih terdapat beberapa catatan perbaikan terutama mengenai sudah tidak dilaksanakannya tahap identifikasi kebutuhan pembelajar dan belum dilakukannya proses evaluasi dan umpan balik pada akhir setiap tahapan; (2)x Tantangan yang dihadapi dalam perencanaan program pelatihan masyarakat dianalisis berdasarkan potensi dan permasalahan yang muncul pada aspekaspek yang mempengaruhi proses perencanaan. Hal yang dapat menjadi potensi dalam perencanaan program pelatihan masyarakat adalah ketersediaan sumberdaya fisik dan keuangan yang memadai, sementara hal yang dapat menjadi permasalahan adalah ketersediaan sumberdaya manusia yang belum memadai, minimnya jumlah pegawai yang memiliki kompetensi perencanaan pelatihan yang ideal, ketiadaan jabatan fungsional perencana, ketiadaan forum khusus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perencanaan program pelatihan, peran politisi yang sangat berpengaruh dalam penetapan kebijakan pelatihan, belum semua pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan umpan balik, dan proses penjaringan umpan balik dari masyarakat masih bersifat formalitas dan belum menjadi bahan pijakan dalam menyusun agenda kebijakan pelatihan selanjutnya; (3) Alternatif strategi dalam menghadapi tantangan proses perencanaan pada program pelatihan masyarakat terdiri dari pelibatan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Desa untuk melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat desa terkait bantuan stimulant dan keterampilan yang dibutuhkan sesuai dengan amanat undangundang desa, transmigrasi, dan agenda prioritas pembangunan desa; Pusat Pelatihan Masyarakat mengelompokkan kebutuhan keterampilan-keterampilan yang teridentifikasi ke dalam jenis-jenis pelatihan dan membuat jenjang pelatihan pemula, terampil, dan ahli; melaksanakan tahap identifikasi kebutuhan pembelajar untuk menentukan jenjang pelatihan yang diperlukan oleh masyarakat. Rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian ini antara lain: (1) Kementerian Desa agar dapat memprioritaskan pelaksanaan kembali tahap identifikasi kebutuhan pembelajar dan pelaksanaan proses umpan balik di akhir setiap tahapan pada proses perencanaan program pelatihan masyarakat dalam mendukung agenda prioritas pembangunan desa; (2) pengajuan kebutuhan pendidikan dan pelatihan perencanaan pelatihan masyarakat; (3) Agar politisi memiliki kemauan politik (political will) dalam merumuskan kebijakan terkait pelatihan masyarakat dengan tetap memperhatikan perpaduan pendekatan top down dan bottom up guna tercapainya keberlanjutan praktik materi yang telah masyarakat dapatkan dari program pelatihan masyarakat, peningkatan peran masyarakat dalam proses perencanaan program pelatihan, dan terwujudnya perencanaan yang kolaboratif; (4) Pusat Pelatihan Masyarakat maupun Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat Jakarta diharapkan dapat mengadakan forum rapat koordinasi bulanan sebagai sarana evaluasi dan umpan balik; (5) Agar Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat Jakarta dapat melakukan pengumpulan dan analisis data terhadap umpan balik yang diberikan peserta pelatihan.