Peran Pemerintah Daerah Kota Malang dalam Menangani Masalah Gelandangan dan Pengemis dalam Perspektif Governance
Main Author: | Ningsih, Wulan |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/166354/1/Wulan%20Ningsih.pdf http://repository.ub.ac.id/166354/ |
Daftar Isi:
- Kesejahteraan merupakan hak yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan bermartabat. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilakukan dalam bentuk pelayanan sosial sebagai upaya pertolongan dan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami masalah sosial. Gelandangan dan pengemis (Gepeng) merupakan salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial yang sering ditemukan di kota-kota besar. Kondisi tersebut mempengaruhi keamanan, ketertiban, dan keindahan kota, namun disisi lain Gepeng memiliki hak penghidupan yang layak sebagai warga negara. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah Kota harus berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengadopsi konsep governance yaitu melibatkan sektor swasta dan masyarakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis peran Pemerintah Daerah Kota Malang dalam menangani gelandangan dan pengemis dengan perspektif governance serta faktor yang mempengaruhi penanganan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan analisis data Spiral dari Creswell. Berdasarkan hasil penelitian dari 2 rumusan masalah yang telah ditetapkan, maka diketahui bahwa Dinas Sosial Kota Malang selaku Pemerintah Daerah Kota Malang yang menangani permasalahan gelandangan dan pengemis telah melakukan beberapa upaya yaitu melalui upaya preventif, represif, dan rehabilitatif. Ketiga upaya tersebut hanya melibatkan masyarakat sedangkan belum ada keterlibatan sector swasta, sehingga upaya untuk memutus mata rantai gelandangan dan pengemis di Kota Malang belum optimal. Disisi lain terkendala oleh perilaku sasaran yang tidak mau mengubah mindset serta meninggalkan profesi tersebut. Selain itu, partisipasi masyarakat untuk tidak memberikan uang maupun barang kepada gepeng masih rendah, sehingga hal tersebut terus dimanfaatkan oleh para gelandangan maupun pengemis. Hal-hal yang perlu dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Malang selanjutnya yaitu memaksimalkan peran sektor swasta serta masyarakat untuk berpartisipasi menangani dan memutus mata rantai gelandangan dan pengemis di Kota Malang. Dinas Sosial perlu menjalin kerjasama dengan dunia usaha untuk membuka lapangan pekerjaan bagi gepeng, sehingga tidak kembali lagi ke jalanan. Selain itu, Dinas Sosial Kota Malang harus mempertegas sanksi bagi gepeng terutama yang berasal dari luar Kota Malang.