Manajemen Aset Tetap Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Studi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen)

Main Author: Pratama, Aditya Afif
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/166343/1/Aditya%20Afif%20Pratama.pdf
http://repository.ub.ac.id/166343/
Daftar Isi:
  • Pengelolaan aset daerah bukan merupakan perkara mudah, pengelolaan aset daerah masih dipandang sebelah mata atau kurang diperhatikan dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya pengelolaan aset daerah belum dapat dilakukan secara optimal, seperti kurang optimalnya pengelolaan aset daerah dalam investarisasi aset daerah, diantaranya terkait ketidakwajaran dalam mengelola aset oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga menjadi bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, kurangnya tanggung jawab dari pengguna barang untuk melakukan pemeliharaan barang daerah yang digunakannya dan masih tepatnya terdapat tanah pemerintah daerah yang masih belum tersertifikasi. Jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Kabupaten Kebumen, sedangkan situsnya berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen. Sumber datanya primer diperoleh dari beberapa wawancara dari informan yang berkaitan, sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan tema tersebut. Fokus penelitian adalah manajemen asset daerah dan faktor pendukung serta faktor penghambat. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan instrumen penelitiannya adalah peneliti sendiri, dan beberapa alat penunjang seperti pedoman wawancara, dan alat bantu lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen asset tetap daerah di Kabupaten Kebumen dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kebumen dan dikoordinir oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen. Secara keseluruhan, pengelolaan asset tetap daerah Kabupaten Kebumen berjalan cukup baik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Faktor pendukung dalam manajemen asset tetap daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yaitu tertib administrasi dan penggunaan sistem informasi. Sedangkan faktor penghambatnya adalah belum adanya peraturan bupati dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).