Menormalkan Yang Dianggap "Tidak Normal" (Studi Kasus Pendisiplinan Penyandang Gangguan Jiwa, Pecandu Narkoba, Pekerja Seks Sera Kenakalan Remaja Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Among Budaya Trowulan Kabupaten Mojokerto
Main Author: | Djehadut, Melicia Bernadita |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/166303/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini megkaji tentang proses menormalkan orang yang dianggap "tidak normal" yaitu pendisiplinan orang dengan gangguan jiwa, pecandu narkoba, pekerja seks, kenakalan remaja/kriminalitas di Lembaga Kesejahteraan Sosial Among Budaya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana strategi kuasa dan pengetahuan Lembaga dalam proses pendisiplinan yaitu pendisiplinan tubuh orang yang dianggap tidak normal di Lembaga Kesejahteraan Sosial Among Budaya Trowulan Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini menggunakan teori strategi kuasa dan pengetahuan serta disiplin tubuh oleh Michel Foucault. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus perjodohan pola. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yang dilakukan pada bulan Januari sampai April tahun 2018 adalah, Pertama wacana yang terbentuk terkait orang dianggap "tidak normal" dibentuk oleh keluarga, masyarakat serta lembaga Among Budaya adalah orang dengan gangguan jiwa ada 2 gila dari Tuhan dan gila dibuat sendiri (melamun, emosi tidak terkontrol, berbicara sendiri), Pecandu narkoba (tidak bekerja, mengkonsumsi pil koplo, sabu, narkotika, zat adiktif), Pekerja Seks (faktor pergaulan,ekonomi,KDRT), Kenakalan remaja/kriminalitas (melawan orang tua, mencuri). Kedua Lembaga Kesejahteraan Sosial Among Budaya adalah lembaga yang memiliki ijin berdiri secara resmi namun tidak menjalin kerjasama dengan pemerintah. Ketiga, metode pendisiplinan tubuh dilakukan dengan dasar pengetahuan lokal lembaga dan diaplikasikan dalam berbagai aktivitas yaitu persebaran ruang kamar (panoptikon/pengawasan), aktivitas rutin yang diatur (kontrol aktivitas), aktivitas ritual dan terapi mendengarkkan musik gamelan(tembang jaws), strategi penambahan waktu/ administrasi komulatif, kekuatan tersusun, hukuman dan pcnghargaan bagi pasien. Keempat, strategi kuasa yang terjadi bersifat lcntur dan tcrscbar dimana-mana disetiap relasi yang ada dilembaga bersifat produktif atau membangun.