Analisis Efektivitas Surat Teguran, Surat Paksa, Dan Penyitaan Dalam Upaya Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur Iii Tahun 2015-2017)

Main Author: Hendrasari, Alista
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/166123/1/Alista%20Hendrasari.pdf
http://repository.ub.ac.id/166123/
Daftar Isi:
  • Pajak sebagai sumber utama penerimaan negara perlu terus ditingkatkan sehingga pembangunan nasional dapat dilaksanakan dengan baik. Peran serta Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak berdasarkan ketentuan perpajakan sangat diharapkan. Namun, dalam kenyataannya masih dijumpai adanya tunggakan pajak sebagai akibat tidak dilunasinya utang pajak sebagaimana mestinya. Perkembangan jumlah tunggakan pajak dari tahun ke tahun menunjukkan jumlah yang semakin besar. Peningkatan jumlah tunggakan pajak ini masih belum dapat diimbangi dengan kegiatan pencairannya, namun demikian, secara umum penerimaan di bidang pajak semakin meningkat. Terhadap tunggakan pajak dimaksud perlu dilaksanakan tindakan penagihan pajak yang mempunyai kekuatan hukum yang memaksa. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa inilah yang akan menjadi dasar dilakukannya penagihan pajak. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan efektivitas penagihan pajak aktif dengan Surat Teguran, Surat Paksa, dan penyitaan dalam upaya pencairan tunggakan pajak di KPP di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III tahun 2015 sampai dengan tahun 2017. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Dengan menggunakan data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa laporan kegiatan penagihan pajak dengan Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP) di 15 KPP di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III. Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa tingkat efektivitas penagihan pajak dengan Surat Teguran, Surat Paksa, dan SPMP dikategorikan sangat tidak efektif. Adapun yang menjadi hambatan dalam penagihan pajak dengan Surat Teguran, Surat Paksa, dan penyitaan di KPP di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III yaitu tingkat kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar utang pajaknya yang tergolong masih rendah. Banyak Wajib Pajak yang tidak paham terhadap peraturan perpajakan, juga sanksi yang akan diterima bila melalaikan kewajiban perpajakannya.viii Oleh karena itu, DJP perlu mengadakan kampanye tentang hakikat serta proses administrasi pajak; daftar-bayar-lapor harus dilakukan secara lebih intensif. Terkait dengan pelayanan, DJP harus secara konsisten melakukan upaya-upaya untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat; seperti mobil pajak keliling, pojok pajak, dan call center.