Evaluasi Kebijakan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Bondowoso
Main Author: | Sari, Sarah Meirina |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/166039/1/Sarah%20Meirina%20Sari.pdf http://repository.ub.ac.id/166039/ |
Daftar Isi:
- Peraturan mengenai daerah tertinggal ditetapkan pada akhir tahun 2015 berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. 122 (seratus dua puluh dua) kabupaten tertinggal yang ditetapkan dalam peraturan tersebut, Kabupaten Bondowoso masuk kedalam kategori daerah tertinggal. Untuk keluar dari kategori daerah tertinggal, Pemerintah Kabupaten Bondowoso membuat 55 (lima puluh lima) kegiatan upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal (PPDT) sejak tahun 2017. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi dilakukan di Kabupaten Bondowoso dan situs penelitian di Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bondowoso, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso, UMKM Mona Bordir Computer, dan UMKM Abon Victoria. Penelitian ini dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis dari Miles, Huberman, dan Saldana (2014) yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dalam penelitian ini membahas mengenai evaluasi kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal Kabupaten Bondowoso yang terdiri dari input, output, dan outcome kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal Kabupaten Bondowoso. Input terdiri dari kebijakan, anggaran, sumber daya manusia, dan analisis kebijakan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Output kebijakan ini yaitu dari kelima puluh lima kegiatan dalam kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Outcome kebijakan ini yaitu pada tahun 2017 pada 3 (tiga) dimensi ketertinggalan Kabupaten Bondowoso yang masih kurang yaitu perekonomian, sumber daya manusia, dan kemampuan keuangan daerah terbilang naik. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Kabupaten Bondowoso telah mampu berupaya untuk pengentasan daerah tertinggal dengan menjalankan berbagai kegiatan dari tahun 2017-2018. Manfaat dari penelitian ini bagi peneliti untuk memberikan wacana yang lebih mendalam pada pengembangan ilmu administrasi publik, dan bagi akademisi sebagai wacana ilmiah dan bahan bagi peneliti lain dalam mengevaluasi kebijakan, serta sebagai bahan pembelajaran bagi kabupaten lain yang masih masuk kategori daerah tertinggal untuk bisa keluar dari kategori daerah tertinggal.