Analisis Penerapan Sistem Informasi Perpajakan dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus atas Penerapan e-Filing di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mojokerto)
Main Author: | Aulia, Shaffira |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/166030/1/Shaffira%20Aulia.pdf http://repository.ub.ac.id/166030/ |
Daftar Isi:
- Pajak merupakan sumber penerimaan negara Indonesia terbesar yang memiliki peranan penting dalam pembangunan dan perekonomian di Indonesia. Peran wajib pajak sangatlah penting dalam meningkatkan penerimaan pajak. Namun demikian, masih banyak Wajib Pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya dikarenakan prosesnya yang dianggap rumit. Oleh karena itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan memanfaatkan teknologi informasi. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Informasi Perpajakan berupa aplikasi e-Filing. E-Filing diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-05/PJ./2005. E-Filing adalah pelaporan SPT Tahunan secara elektronik (via internet) melalui penyedia jasa aplikasi. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mojokerto merupakan salah satu instansi pemerintah di bawah naungan DJP yang memiliki peran dalam menjalankan penerapan e-Filing tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dampak penerapan e-Filing terhadap upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Mojokerto. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, dokumentasi serta data sekunder berupa tabel pelaporan SPT Tahunan orang pribadi tahun 2011-2014 di KPP Pratama Mojokerto. Dalam penelitian ini, pengukuran kepatuhan yang digunakan adalah tepat waktu dalam menyampaikan surat pemberitahuan, SPT yang dimaksud adalah SPT Tahunan PPh orang pribadi. Hasil dari penelitian ini adalah E-Filing mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. E-Filing adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Dengan meningkatnya kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi maka diharapkan pada akhirnya jumlah wajib pajak patuh dapat meningkat pula. Walaupun demikian, masih terdapat kendala yakni kurangnya pengetahuan wajib pajak mengenai pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Saran untuk KPP Pratama Mojokerto adalah melakukan sosialiasi secara real dengan cara mempraktikkan tahapan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing agar wajib pajak lebih paham sehingga kepatuhan WP orang pribadi dapat ditingkatkan.