Efektivitas Penyaluran Program Beras Pra Sejahtera Daerah (RASDA) di Kecamatan Klojen Kota Malang

Main Author: Simbolon, Monika Datrisia
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/165994/1/Monika%20Datrisia%20Simbolon.pdf
http://repository.ub.ac.id/165994/
Daftar Isi:
  • Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk dapat mewujudkan pemenuhan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya penduduk miskin di Indonesia merupakan salah satu faktor penghambat perwujudan ketahanan pangan Negara Indonesia. RASDA merupakan program dari pemerintah daerah untuk kepala keluarga (KK) kurang mampu yang belum mendapat bantuan RASTRA dari Kementerian Sosial. Pelaksanaan program RASDA di Kota Malang khususnya di Kecamatan Klojen masih dirasa kurang efektiv serta masih banyak ditemukan faktor yang menghambat penyalurannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumen. Analisis data yang digunakan yaitu analisis Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak kelurahan dan para ketua Rumah Tangga (RT) hanya menggunakan data yang sudah ada sebelumnya tidak dicatat dan diperbaharui secara peninjauan langsung para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tiap RT. Di Kecamatan Klojen, tidak ada pertemuan rutin tiap bulannya, untuk membahas pelaksanaan Program RASDA secara khusus. Tidak ada penyelewengan terhadap dana operasional yang diberikan. Namun permasalahan lain yang timbul dalam penyaluran RASDA ini adalah tidak rutinnya penyaluran beras RASDA yang seharusnya satu bulan sekali tetapi dalam satu tahun hanya dua kali serta permasalahan biaya yang tidak tercukupi dalam pembiayaan beras yang didistribusikan. Akuntabilitas Program RASDA yang dilaksanakan di Kecamatan Klojen sudah sesuai. Faktor pendukung efektivitas penyaluran RASDA di kecamatan Klojen adalah penyaluran dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Malang. Sedangkan faktor penghambat program RASDA antara lain pengetahuan dan pemahaman masyarakat yang rendah, sejumlah warga yang sebenarnya layak mendapatkan RASDA namun tidak terdaftar sebagai Rumah Tangga Sasaran (RTS), serta kurangnya dana yang diturunkan oleh pemerintah Kota Malang dalam pembiayaan RASDA. Berdasarkan hasil penelitian, saran yang diberikan penulis adalah 1) Program RASDA masih tetap diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dan mengatasi masalah kekurangan gizi pada masyarakat terutama masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. 2) Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program RASDA maka sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap Program RASDA secara terus menerus perlu dilakukan. 3) Adanya penambahan Kuota RASDA yang dapat disediakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tingkat Pusat maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat Daerah. 4) Perlunya pendataan ulang keluarga sasaran dengan metode yang lebih realistis dengan penentuan kriteria yang rasional. Pendataan RTS harus selalu up to date. 5) Perlunya peraturan yang jelas dan ketegasan dalam penentuan jadwal pelaksanaan antara satu program dengan program yang lain, sehingga pelaksanaan antar program tidak saling tumpang tindih.