Peran Pemerintah Kota Surabaya Dalam Upaya Perlindungan Anak Dari Kekerasan (Studi Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak)
Main Author: | Hanarti, Fitriana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165989/1/Fitriana%20Hanarti.pdf http://repository.ub.ac.id/165989/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bermula dari banyaknya jumlah kasus pelanggaran terhadap hak-hak anak, salah satunya yakni kekerasan yang dialami oleh anak-anak, baik yang dilakukan oleh orang tua maupun orang lain. Padahal seharusnya, dalam masa pertumbuhan anak-anak, perlu perlindungan secara menyeluruh terhadap hakhaknya. Pemerintah sebagai salah satu stakeholder yang memiliki peranan besar dalam memberikan perlindungan anak diharapkan memberikan perlindungan secara maksimal untuk mengupayakan tidak terjadi kasus kekerasan yang menimpa pada anak. Berdasarkan hal tersebut, Kota Surabaya sebagai salah satu kota layak anak memberikan upayanya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dalam rangka mengatasi banyaknya kasus kekerasan. Pada penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa bagaimana peran pemerintah Kota Surabaya dalam upaya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam upaya perlindungan anak. Penelitian ini ialah penelitian deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data meliputi wawancara narasumber, observasi lapangan, dan dokumentasi. Fokus penelitian ini ialah mengetahui bagaimana peran pemerintah dalam mengupayakan perlindungan anak dalam mengurangi kasus kekerasan dengan melihat peran pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan pelaksana itu sendiri, model penelitian dalam menganalisi daya dengan menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak ditinjau dari segi upaya pencegahan dari kekerasan serta penanganan para korban kekerasan. Secara keseluruhan pemerintah telah berperan aktif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, selain itu masyarakat juga terlibat langsung yang diwujudkan melalui LSM, dalam hal tersebut dimana dalam pelaksanaan perlindungan anak para stakeholder memiliki ikatan yang resmi dengan pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya. Faktor pendukung meliputi kerjasama yang baik dengan para OPD dan dukungan pihak-pihak terkait. Sedangkan faktor penghambatnya meliputi ketidakterbukaan klien dan kurangnya sumber daya manusia bagi LSM.