Strategi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam Pengelolaan Pasar Desa (Studi pada Badan Usaha Milik Desa di Desa Slorok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar)

Main Author: Azizah, Ismiatul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/165975/1/Ismiatul%20Azizah.pdf
http://repository.ub.ac.id/165975/
Daftar Isi:
  • Pasar tradisional merupakan salah satu wujud ekonomi kerakyatan yang harus tetap dikembangkan. Seiring perkembangan waktu keberadaan pasar tradisional mulai tergeser dengan adanya pasar-pasar modern. Pada tahun 2012 pertumbuhan pasar swasta mencapai 31,4%, sedangkan perkembangan pasar tradisional minus 8,1%. Pasar Desa Kutukan merupakan salah satu pasar tradisional yang berada di Desa Slorok yang telah banyak memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat desa sekitar. Agar pasar Desa Kutukan bisa tetap berkembang dan tidak kalah bersaing dengan pasar modern, maka diperlukan strategi yang tepat untuk mengelolanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis strategi BUM Desa dalam pengelolaan pasar desa Kutukan dan faktor pendukung serta faktor penghambat bagi BUM Desa dalam pengelolaan pasar desa Kutukan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data Milles, Huberman dan Saldana (2014) yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan, strategi BUM Desa dalam pengelolaan pasar desa Kutukan, bahwa proses perencanaan strategis dilakukan melalui musyawarah dan tidak menggunakan analisis SWOT. Program pengelolaan pasar Kutukan yaitu peningkatan sarana dan prasarana pasar, pengelompokan pedagang berdasarkan spesifikasi barang yang dijual, dan musyawarah pengelola pasar. Anggaran pengelolaan pasar berasal dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, pendapatan asli pasar, dan sumbangan dari pedagang dan masyarakat sekitar. Prosedur pelaksanaan program (SOP) pengelolaan pasar dilaksanakan berdasarkan musyawarah dan secara insidental, serta belum dibuat secara tertulis. Pelaksanaan strategi BUM Desa dalam pengelolaan pasar Kutukan belum berjalan dengan optimal. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat seperti keterbatasan anggaran untuk pengembangan pasar desa, kurang adanya dukungan pedagang terhadap salah satu program pengelolaan pasar. Oleh karena itu peneliti memberikan saran agar, dalam proses perencanaan strategis selain berdasarkan musyawarah juga menggunakan analisis SWOT, pengelola pasar melakukan kerjasama dengan pihak swasta, memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada para pedagang terkait program pengelompokan pedagang berdasarkan spesifikasi barang yang dijual, serta membuat SOP terkait dangan pelaksanaan program.