Efektivitas Dan Kontribusi Tindakan Penagihan Aktif Dengan Surat Paksa Dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Terhadap Tunggakan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara)
Main Author: | Kusnan, Ayu Windyra |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165970/1/Ayu%20Windyra%20Kusnan.pdf http://repository.ub.ac.id/165970/ |
Daftar Isi:
- Pemungutan pajak di Indonesia saat ini menggunakan self asessment system, kelemahan dari self asessment system adalah adanya kemungkinan untuk mengecilkan jumlah pajak yang harus dibayar. Kewajiban Wajib Pajak dalam membayar pajak merupakan hal penting dalam peningkatan penerimaan pajak, namun kenyatannya masih adanya tunggakan pajak. Adanya tunggakan pajak yang masih belum dapat diimbangi dengan pencairan tunggakan pajaknya, maka perlu dilaksanakan tindakan penagihan pajak aktif oleh fiskus kepada Wajib Pajak dan/atau Penanggung Pajak. Penagihan aktif dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, antara lain dengan diterbitkan Surat Teguran, Surat Paksa dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara mempunyai perkembangan jumlah tunggakan pajak pada tahun 2013-2016 yang meningkat signifikan setiap tahunnya, peningkatan jumlah tunggakan pajak ini masih belum bisa diimbangi dengan pencairan tunggakan pajaknya. Rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak membuat pemerintah tidak dapat mengelola pendapatan negara secara optimal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder berupa data tunggakan pajak, data target dan realisasi pencairan tunggakan pajak serta realisasi penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi penagihan pajak aktif dengan Surat Paksa dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan terhadap tunggakan pajak pada tahun 2013-2016 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara. Hasil dari penelitian menunjukkan tingkat efektivitas penagihan pajak aktif dengan Surat Paksa dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan tergolong tidak efektif , karena hasil perhitungan tingkat efektivitas berada di bawah 60% pada klasifikasi pengukuran efektivitas. Kontribusi penerimaan pajak dari penagihan pajak aktif dengan Surat Paksa dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan tergolong dalam kriteria sangat kurang karena presentase kontribusi berada di bawah 0 % - 10% pada klasifikasi kriteria kontribusi, hal tersebut disebabkan karena adanya kendala yang terjadi di lapangan dan rendahnya kesadaran Wajib Pajak dalam membayar kewajiban perpajakannya.