Pengaruh Keadilan Pajak Terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Pacitan)
Main Author: | Trianti, Nirma |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165960/1/Nirma%20Trianti.pdf http://repository.ub.ac.id/165960/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan atas dasar banyaknya permasalahan terkait keadilan pajak ditengah masyarakat. Permasalahan tidak meratanya distribusi pembebanan pajak yang menyebabkan pemungutan pajakpun tidak maksimal terhadap Wajib Pajak. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah selama ini dinilai kurang efektif atau malah cenderung salah sasaran seperti halnya kebijakan amnesti pajak yang tujuannya adalah untuk menarik dana-dana yang di parkir diluar negeri oleh orang-orang kapitalis namun kenyataannya paling besar porsi disumbang dari dana dalam negeri. Masalah lainnya adalah terkait dengan besaran tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Tahun 2017 salah seorang penulis terkenal di Indonesia menyatakan bahwa tidak akan menulis novel lagi dikarenakan pengenaan pajak atas penulis yang terlalu besar dan hal ini juga dibenarkan oleh rekan-rekannya sesama penulis. Semua hal ini akhirnya memengaruhi motivasi seseorang dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Penelitian ini ingin mencari adakah pengaruh keadilan umum, kepentingan pribadi, struktur tarif pajak, ketentuan-ketentuan yang diberlakukan khusus dan timbal balik dengan pemerintah terhadap motivasi seseorang dalam membayar pajak pada KP2KP Kabupaten Pacitan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan jenis penelitian yang dipakai adalah explanatory research. Jumlah populasinya adalah 35.813 dengan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 100. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode survei dengan kuesioner. Analisis data menggunakan regresi linear berganda dengan SPSS. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa keadilan umum, kepentingan pribadi, struktur tarif pajak, ketentuan-ketentuan yang diberlakukan khusus dan timbal balik dengan pemerintah secara simultan (simultan) berpengaruh terhadap motivasi seseorang dalam membayar pajak, namun secara parsial keadilan umum, kepentingan pribadi dan struktur tarif pajak tidak berpengaruh terhadap motivasi seseorang dalam membayar pajak, sedangkan ketentuan-ketentuan yang diberlakukan khusus dan timbal balik dengan pemerintah berpengaruh terhadap motivasi seseorang dalam membayar pajak.