Implementasi Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Panduan Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan di Lembaga Legislatif Kota Malang
Main Author: | Amilia, Merry |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165912/1/Merry%20Amilia.pdf http://repository.ub.ac.id/165912/ |
Daftar Isi:
- Implementasi kebijakan merupakan mentranformasikan sebuah rencana ke dalam praktek. Implementasi Panduan Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan di Lembaga Legislatif Kota Malang bertujuan untuk membantu penyusunan program dan kegitan peningkatan partisipasi perempuan di lembaga legislatif agar lebih sistematis, terukuran dan akuntabel. Partisipasi politik perempuan dibutuhkan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif ̧ meningkatkan kesetaraan gender, adanya penyelesaian permasalahan terhadap perempuan, perubahan di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan umum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Kota Malang, sedangkan situsnya berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana Kota Malang,Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Malang, Women’s Crisis Center Dian Mutiara Malang, Partai Politik Demokrat, PDIP, Hanura, Golkar, PPP dan Gerindra. Sumber data primer diperoleh dari beberapa wawancara dari informan yang berkaitan, sedangan data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan topik tersebut. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, studi dokumen dan materi audio visual. Sedangkan instrumen penelitiannya adalah peneliti sendiri, pedoman wawancara, catatan lapangan dan perangkat penunjang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan peningkatan partisipasi politik perempuan di lembaga legislatif Kota Malang sudah cukup baik walaupun belum maksimal ditinjau dari analisis teori implementasi Merilee S. Grindle. Kepentingan dalam kebijakan ini agar perempuan lebih diprioritaskan, tipe manfaat untuk melakukan sosialisasi pentingnya perempuan di legislatif, meningkatkan kesetaraan gender, derajat perubahan pembuatan formulasi kebijakan berpihak pada perempuan, kedudukan pembuatan kebijakan sudah tepat kurang perguruan tinggi, pelaksana kebijakan sudah cukup kapabel. Strategi sudah tepat dengan pendidikan dan pelatiha, karakteristik melalui sosialisasi, penguatan sayap organisasi, mengakomodir perempuan di kepengurusan. Responsivitas pelaksana kebijakan hal ini sudah cukup tepat.