Rekomendasi Kebijakan Upaya Mempersiapkan Potensi Kerja Anak Jalanan (Studi pada Dinas Sosial di Kota Malang)
Main Author: | Fahrurrozi, Achmad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165907/1/Achmad%20Fahrurrozi.pdf http://repository.ub.ac.id/165907/ |
Daftar Isi:
- Kebijakan yang menjadi acuan dalam Penanganan Anak Jalanan di Kota Malang ialah Peraturan Menteri Sosial nomor 15A/HUK/2010 Tentang Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial, dengan adanya Peraturan Menteri tersebut Pemerintah Kota Malang berupaya untuk merealisasikannya dengan lahirnya Peraturan Walikota Pasuruan nomor 9 Tahun 2013 Tentang tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis. Namun hal yang lebih penting sebenarnya ialah bukan hanya sebatas kebijakan itu dibuat, tetapi bagaimana implementasi dari kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. situs penelitian adalah Dinas Sosial Kota Malang. Data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan tema penelitian. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisis data yang dilakukan mulai dari pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan serta rekomendasi. Berdasarkan hasil penelitian, kebijakan dalam mengani anak jalanan pada Kota Malang memang sudah berjalan yaitu melalui tindakan preventif, represif, represif, dan rehabilitatif. Akan tetapi penerapan kebijakan penanganan anak jalanan di Kota malang kurang berjalan dengan baik. Hal ini terbukti masih dapat dilihat anak jalanan yang cukup banyak pada Kota Malang. Hal ini karena salah satu penyebabnya adalah kurangnya dana dan Kota Malang masih belum memiliki fasilitas untuk menampung para anak jalanan. Penanganan melalui kebijakan penanganan anak jalanan di Kota Malang memang harus diperhatikan lagi terlebih untuk memantau dan membenahi beberapa aspek yang masih kurang, walaupun dikatakan penerapan kebijakan untuk anak jalanan ini telah berjalan, tetapi tidak menuntut kemungkinan adanya kendala-kendala yang dapat mempengaruhi berjalannya kebijakan penanganan anak jalanan tersebut. Masih rendahnya komitmen dan konsistensi pemerintah daerah Kota Malang dalam menjalankan kebijakan yang ada untuk menangani anak jalanan, maka rekomendasi dengan melalui potensi yang mereka punya untuk anak jalanan ini dapat dijadikan sebagai pedoman oleh Pemerintah Kota dalam menangani permasalahan-permasalahan yang ada di Kota malang.