Implementasi Kebijakan Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Sidoarjo (Studi pada Relokasi PKL dari Alun-alun ke GOR Sidoarjo)

Main Author: Ardianto, Fandy Eka
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/165903/1/Fandy%20Eka%20Ardianto.pdf
http://repository.ub.ac.id/165903/
Daftar Isi:
  • Penyebaran PKL di Kabupaten Sidoarjo mulai menunjukkan gejala kurang terkendali, yang berdampak beralihnya fungsi suatu kawasan dalam hal ini adalah kawasan Alun-alun. Kawasan Alun-alun kota yang seharusnya menjadi pusat pemerintahan dan merupakan Ruang Terbuka Hijau beralih fungsi menjadi pusat perekonomian menengah ke bawah. Kebijakan Relokasi PKL dari Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo Ke GOR yang dilakukan di Kabupaten diharapkan dapat mencegah kemacetan lalu lintas, juga dapat mencegah adanya tindak kejahatan seperti pencopetan dan penjambretan. Selain itu, penataan dan pemberdayaan PKL juga mampu mendukung inovasi dan kreatifitas dalam sektor ekonomi maupun sektor pariwisata daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data model interaktif dari Miles, Huberman dan Saldana. Penelitian dilakukan dengan melakukan Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Implementasi kebijakan relokasi PKL dari Alun-alun ke kawasan GOR Delta Sidoarjo merupakan mekanisme kebijakan yang Pemerintah Daerah dalam menertibkan dan menata kegiatan perdagangan yang dilakukan oleh PKL dikawasan Alun-alun yakni melalui Sosialisasi dan Pendataan, Penetapan Lokasi Usaha, serta Kegiatan Pembinaan. SDM yang terlibat dalam pengimplementasian kebijakan relokasi PKL dari Alun-alun ke kawasan GOR Delta Sidoarjo juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Pembina PKL, Pihak Swasta, Ketua Paguyuban PKL serta masyarakat, Disposisi atau sikap pelaksana didalam mendukung kebijakan relokasi PKL belum berjalan dengan baik dimana terlihat adanya kegiatan berjualan secara sembunyi-sembunyi yang dilakukan oleh PKL meskipun pkegiatan PKL dipindahkan ke GOR Delta Sidoarjo. (2) Faktor penghambat dalam pengimplementasian kebijakan relokasi PKL dari Alun-alun ke kawasan GOR Delta yakni keterbatasan jumlah SDM pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo serta rendahnya kesadaran para pedagang kaki lima untuk menaati hukum. Mengacu pada hasil analisis tersebut terdapat 2 saran yaitu, 1) Pemerintah daerah Sidoarjo yang dalam hal ini DLHK serta Satpol PP perlu meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap aktivitas para PKL. Hal ini dapat dilakukan dengan menempatkan petugas jaga secara bergantian serta pos jaga selama 24 jam. 2) Seluruh OPD yang ditunjuk didalam mengimplementasikan kebijakan relokasi PKL seharusnya melibatkan peran dari masyarakat dalam melakukan kontrol. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat kontak saran ataupun membuka layanan pengaduan yang dapat diakses melalui nomor hp ataupun melalui aplikasi pesan online (Line atau W’A) sebagai sarana penyampaian keluhan dari implementasi kebijakan relokasi PKL.