Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerapan Perencanaan Pajak Pada Perusahaan (Studi Pada Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu)
Main Author: | Pratama, Jordan Gilang |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165835/1/Jordan%20Gilang%20Pratama.pdf http://repository.ub.ac.id/165835/ |
Daftar Isi:
- Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Manajemen pajak merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Tujuan penelitian ini adalah 1) Menganalisis pengaruh kebijakan perpajakan, undang-undang perpajakan dan administrasi perpajakan secara parsial terhadap perencanaan pajak pada wajib pajak badan 2) Menganalisis pengaruh kebijakan perpajakan, undang-undang perpajakan dan administrasi perpajakan secara simultan terhadap perencanaan pajak pada wajib pajak badan 3) Mengetahui faktor yang paling dominan yang berpengaruh terhadap pelaksanaan perencanaan pajak pada wajib pajak badan. Jenis penelitian ini yaitu kuantitatif dengan pendekatan explanatory yaitu mengenai pengaruh kebijakan perpajakan, undang-undang perpajakan dan administrasi perpajakan yang merupakan variabel independent dengan variabel dependentnya yaitu penerapan perencanaan pajak. Populasi dalam penelitian ini yaitu wajib pajak badan yang terdapat di KPP Pratama Batu. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linier berganda dengan uji F dan uji t. Hasil penelitian menyebutkan bahwa 1) kebijakan perpajakan, undangundang perpajakan dan administrasi perpajakan secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap perencanaan pajak 2) kebijakan perpajakan, undangundang perpajakan dan administrasi perpajakan secara simultan berpengaruh signifikan positif terhadap perencanaan pajak dan 3) Administrasi perpajakan paling dominan mempengaruhi penerapan perencanaan pajak.