Pengaruh Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Dewan Komisaris Independen dan Karakteristik Eksekutif terhadap Penghindaran Pajak (Studi pada Perusahaan Properti yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2016)

Main Author: -, Novitasari
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/165825/1/Novitasari.pdf
http://repository.ub.ac.id/165825/
Daftar Isi:
  • Indonesia sebagai negara yang mengandalkan pajak untuk membiayai pengeluaran negara, masih sering menemui hambatan dalam pelaksanaan pemungutan pajaknya, seperti adanya penggelapan pajak dan penghindaran pajak. Beban pajak terutang dapat diminimalisir dengan melakukan penghindaran pajak. Penghindaran pajak perusahaan dapat terjadi akibat kurangnya pengawasan, seperti dari internal perusahaan. Pemisahan kepemilikan perusahaan dan adanya dewan komisaris independen diindikasi dapat meningkatkan pengawasan dari sisi internal perusahaan. Sedangkan karakteristik eksekutif dimana eksekutif memiliki sifat berani dalam mengambil risiko mengindikasikan terjadinya penghindaran pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dewan komisaris independen dan karakteristik eksekutif terhadap penghindaran pajak baik secara parsial maupun secara simultan. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian eksplanatori dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan properti yang terdaftar di BEI periode 2011-2016 yang berjumlah 7 perusahaan setiap tahun atau 42 data observasi selama enam tahun dengan menggunakan purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dewan komisaris independen dan karakteristik eksekutif berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara parsial kepemilikan institusional, dewan komisaris independen dan karakteristik eksekutif berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sementara itu variabel kepemilikan manajerial tidak berpengaruh secara parsial terhadap penghindaran pajak. Koefisien determinasi yang disesuaikan (Adjusted R2) sebesar 0,300 yang berarti 30% penghindaran pajak dipengaruhi oleh keempat variabel tersebut, sedangkan sisanya sebanyak 70% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Hasil tersebut menunjukkan bahwa masih banyak variabel luar penelitian yang dapat menjelaskan penghindaran pajak.