Strategi Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Kontribusi Pajak Hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Batu (Studi pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu)

Main Author: Dwi, Muhammad Nurseha
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/165802/1/Muhammad%20Nurseha%20Dwi.pdf
http://repository.ub.ac.id/165802/
Daftar Isi:
  • Menurut Peraturan Daerah Kota Batu nomor 6 Tahun 2010 pajak hiburan merupakan pajak yang dipungut atas penyelenggaraan hiburan, dimana hiburan merupakan semua jenis tontonan, pertunjukkan, permainan dan/ atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran. Pajak hiburan merupakan sumber pendapatan daerah yang potensial apabila dikelola secara maksimal di Kota Batu. Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan potensi yang dimiliki, karena hingga tahun 2015 pemerintah Kota Batu masih memiliki pajak terutang sebesar 53,1 M, yang separuhnya merupakan pajak terutang dari sektor pajak hiburan yaitu sebesar 24,6 M (Malang Corruption Watch, 2016). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kontribusi pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah Kota Batu dan untuk mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan faktor internal dan eksternal dalam meningkatkan kontribusi pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Batu. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan dibatasi oleh dua fokus penelitian yaitu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kontribusi pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah serta faktor internal dan eksternal dalam meningkatkan kontribusi pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah. Analisis yang digunakan adalah analisis data model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana dengan tahapan pengumpulan data, kondensasi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, faktor internal pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu meliputi kekuatan yaitu tersedianya sarana dan prasarana, sedangkan kelemahannya yaitu kurangnya komitmen untuk menyelesaikan piutang pajak. Faktor eksternal meliputi peluang yaitu Kota Batu sebagai kota wisata, sedangkan tantangannya yaitu keinginan pemerintah Kota Batu menjadikan Kota Batu sebagai kota wisata berbasis internasional. Saran yang dapat diberikan yaitu lebih mengoptimalkan sarana dan prasarana dalam pengelolaan pajak hiburan, perlunya meningkatkan komitmen dalam menyelesaikan piutang pajak, lebih meningkatkan pembangunan tempat hiburan yang dapat menarik tenaga kerja, dan sebaiknya Badan Keuangan Daerah melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah lebih dulu menjadi kota wisata internasional.