Implementasi Pasal 8 Peraturan Walikota Malang Tahun 2016 Dalam Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) (Studi di Dinas Pendudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Malang
Main Author: | Fernanda, Nadira |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165776/ |
Daftar Isi:
- Dalam penelitian ini membahas mengenai Implementasi Pasal 8 Peraturan Walikota Malang Tahun 2016 Dalam Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak resmi dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indnesia Permendgri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitaas Anak. Kartu Identitas Anak (KIA) ditujukan untuk anak yang berusia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari yang bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Upayah Dinas Pendudukan Dan Pencatatan Sipil (DISPENDUK) Kota Malang masi belum melaksanakan sosialisasi dan pelayanan keliling di sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan dan tempat layanan lainya agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.Jenis penelitian ini meupakan jenis penelitian Yuridis Empiris (empiric legal research)dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis.