Pemberdayaan Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Melalui Program Desaku Menanti (Studi di Kampung Topeng Malang Dusun Baran Kecamatan Kedungkandang Kota Malang)
Main Author: | Firdayanti, Shafira |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165635/1/Shafira%20Firdayanti.pdf http://repository.ub.ac.id/165635/ |
Daftar Isi:
- Kemiskinan merupakan suatu kendala dalam pembangunan yang bersifat multidimensi yang berkaitan dengan aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Berbagai faktor melingkupi alasan penduduk miskin di Kota Malang salah satunya adalah faktor urbanisasi dimana dengan harapann masyarakat berpindah dari desa ke kota untuk mencari sumber kehidupan yang lebih baik. namun, masyarakat tidak dibekali yang cukup untuk dapat mengembangkan potensi dalam dirinya sehingga yang terjadi akan menimbulkan permasalahan baru di perkotaan salah satunya adalah keberadaan pemulung, pengemis, dan anak jalanan. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 dan didukung dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 tahun 2012 bahwa komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan PMKS yang ada di perkotaan. Selain itu, menurut Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang upaya yang dilakukan untuk menanggulangi percepatan kemiskinan adalah dengan melakukan bantuan dalam bentuk program-program yang berkelanjutan. Salah satunya yaitu kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Program penanggulangan berbasis kemiskinan yang dilaksanakan oleh pemerintah salah satunya adalah Program Desaku Menanti. Program Desaku Menanti merupakan sebuah program yang di inisiasi oleh Kementrian Sosial melalui direktorat Rehabilitasi Sosial dan Tuna Sosial dalam mengembangkan model Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan Pengemis Berbasis Desa. Program ini dilaksanakan di 5 Kota yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Pasuruan, Padang, dan Kota Malang. Kota Malang merupakan salah satu kota yang cukup berhasil dalam mengembangkan program ini yaitu dengan merubah hunian rehabilitatif menjadi sebuah destinasi wisata yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penlitian ini adalah bagaimana proses pemberdayaan yang dilakukan di Kampung Topeng Malang serta bagaimana dampak yang dihasilkan dari aspek sosial dan ekonomi masyarakat Kampung Topeng Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang dikumpulkan melalui data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Instrumen penelitian yang digunakan terdiri dari peneliti sendiri, pedoman wawancara, serta alat-alat yang mendukung dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaan yang dilakukan di Kampung Topeng Malang terdiri dari Pembinaan diri dan pengembangan sumber daya manusia melalui bimbingan fisik, mental, dan sosial ; bimbingan keterampilan; dan bimbingan pendidikan. Kedua yaitu pengembangan usaha ekonomi kreatif di Kampung Topeng Malang untuk dapat menambah penghasilan masyarakat. Aktor-aktor yang terlibat meliputi Dinas Sosial, LKS Insan Sejahtera, Pekerja Sosial, Dana Bantuan Usaha (CSR), serta pihak-pihak lain yang dapat mendukung dalam proses pemberdayaan di Kampung tersebut. Hasil pemberdayaan dalam aspek ekonomi yaitu (1)masyarakat sudah mempunyai usaha di bidang kuliner, sebagian lagi sebagai pegawai toko oleh-oleh milik Dinas Sosial Kota Malang, sedangkan sebagian lagi menjadi buruh pabrik di Bengkel Kerja Desaku Menanti, (2) masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan sudah dibekali dengan pelatihan baik ternak maupun berdagang untuk mengurangi angka pengangguran. Dalam aspek sosial keterlibatan masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata sudah mulai tumbuh dengan adanya koordinator kampung. Selain itu, masyarakat juga diberikan fasilitas pendidikan kejar paket agar bisa digunakan sebagai melamar pekerjaan. Bagi masyarakat yang masih kedapatan kembali mengemis akan diberikan sanksi berupa teguran/lisan hingga dikeluarkan dari wilayah kampung topeng malang. Saran dari peneliti adalah (1) tenaga pekerja sosial juga perlu dibekali dengan pelatihan untuk dapat meningkatkan kualitas diri, (2) diperlukan kerjasama lebih luas terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi 2 fokus utama saat ini, (3) koordinasi yang dilakukan antara Dinas Sosial, LKS Insan Sejahtera, dengan masyarakat diluar wilayah Kampung Topeng Malang untuk menghindari konflik kecemburuan sosial.