Implementasi Kebijakan E-Tax Dalam Pengelolaan Pajak Hotel (Studi Pada Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang)
Main Author: | Mahardhia, Tiya Arum |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165569/1/Tiya%20Arum%20Mahardhia.pdf http://repository.ub.ac.id/165569/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan atas dasar adanya permasalahan mengenai pelaksanaan implementasi kebijakan e-tax dalam pengelolaan pajak hotel di Kota Malang. Permasalahan yang terjadi ialah masih kurangnya pihak BPPD dalam pengawasan kebijakan e-tax ini sehingga mengakibatkan sering terjadi kendala terhadap wajib pajak. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini difokuskan pada dua hal: pertama, implementasi kebijakan e-tax ini menggunakan empat isu pokok kebijakan efektif meliputi komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Kedua aktor pendukung dan penghambat. E-tax merupakan program pembayaran pajak dengan menggunakan sistem elektronik yang merupakan terobosan di era informasi seperti sekarang, dimana sistem pengelolaan pajak yang dilakukan dengan cara online sistem atau dengan internet. Salah satu daerah yang telah melaksakan program E-tax adalah Kota Malang, e-tax dikelola oleh BPPD Kota Malang (Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang) yang diterapkan di 4 sektor pajak di Kota Malang yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Tempat Hiburan, dan Tempat Khusus Parkir. Penerapan implementasi kebijakan pasti akan membawa keterlibatan berbagai pihak yang mana dalam hal ini pihak yang terlibat secara langsung adalah wajib pajak, pemerintah yakni BPPD dan penyedia jasa layanan e-tax sebagai pihak ketiga. Dalam penerepan kebijakan ini dilaksanakan dengan cara sosialisai terlebih dahulu kepada para wajib pajak dan kemudian para wajib pajak di wajibkan untuk menggunakan e-tax. terdapat beberapa faktor yang mendukung keberhasilan Kebijakan E-tax dalam pengelolaan Pajak Hotel di Kota malang yaitu adanya kerjasama yang baik antara Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang dengan Bank BRI, fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung Kebijakan E-tax.Namun terapat beberapa kendala dalam penerapan e-tax pada Pajak Hotel di Kota Malang menemui beberapa permasalahan, kurangnya kesadaran wajib pajak untuk menggunakan e-tax, data wajib pajak yang belum masuk dalam database, alat CMS sebagai alat pembayaran pajak sering mengalami kerusakan, dan masing kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait. Saran peneliti ini adalah perlu adanya perbaikan dan optomalisasi terhadap implementasi kebijakan ini adalah dengan melakukan perbaikan system dengan cara membuat aplikasi atau system berbasis mobile sebagai penunjang alat CMS, BPPD menjadi lebih aktif dalam melakukan pengawasan, kemudian yang terakhir adanya sarana dan prasarana yang mendukung Wajib Pajak Hotel Kota Malang.