Implementasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2011 Tentang Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPPD) (Studi Pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kota Kediri)

Main Author: Fahlavi, Mochammad Rezza
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/165557/1/Mochammad%20Rezza%20Fahlavi.pdf
http://repository.ub.ac.id/165557/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan atas dasar meningkatnya tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Kota Kediri dalam menuju upaya tata kelola pemerintahan yang baik melakukan reformasi birokrasi melalui penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPPD). Penerapan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPPD) dalam usaha untuk mempermudah kinerja pegawai pemerintahan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan Kota Kediri yang akuntabel. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2011 yang ada sebagai kebijakan untuk mengatur tentang penerapan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPPD) di Kota Kediri. Kebijakan tersebut tentu harus dapat diimplementasikan dengan baik dan benar kepada pihak-pihak terkait yaitu pihak kelurahan, kecamatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas dalam mengumpulkan dan menyusun data terkait kebutuhan pembangunan di Kota Kediri. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kebijakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPPD) telah diimplementasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kota Kediri. Penelitian dengan menggunakan teori George C. Edward III dapat disimpulkan yaitu: a) proses komunikasi dengan sasaran kebijakan cukup baik, b) tidak ditemukan masalah dalam fasilitas, anggaran, informasi dan wewenang, c) sikap disposisi pelaksana dan sasaran kebijakan yang baik, dan d) struktur birokrasi yang cukup jelas. Akan tetapi dalam proses implementasi masih terdapat kekurangan-kekurangan, yaitu: terbatasnya sumber daya manusia, dan kurang kompetennya sumber daya manusia yang ada. Untuk mengimplementasikan sebuah kebijakan dengan baik perlu meningkatkan faktor pendukung yang ada serta mengatasi faktor penghambat yang muncul. Rekomendasi yang dapat diberikan terkait dengan implementasi kebijakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPPD) dengan menambah jumlah pegawai yang bertanggung jawab dalam mengelola SIMPPD serta perlu diberikannya pelatihan dan bimbingan teknis.