Fungsi Pemerintah Daerah Dalam Penerapan Electronic Governenment Pada Bidang Perencanaan (Studi pada Badan Perencanaan Pembangundan Daerah DKI Jakarta)

Main Author: Albertinus, Roberto
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/165473/1/Roberto%20Albertinus.pdf
http://repository.ub.ac.id/165473/
Daftar Isi:
  • Pemerintah merupakan penyelenggara negara yang memiliki urusan dalam melayani masyarakat. Urusan tersebut diselesaikan dengan masing-masing fungsi yang terbagi. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan daerahnya sendiri. Perencanaan Pembangunan menjadi urusan yang vital dalam proses perkembangan daerah karena mensinergiskan semua urusan yang ada untuk dilaksanakan. DKI Jakarta merupakan daerah yang fokus terhadap Perencanaan Pembangunan yang ada di daerahnya. Salah satu fokus tersebut adalah memanfaatkan teknologi ke dalam Sistem Perencanaan dan Penganggaran. Penggunaan teknologi dalam meningkatkan pelayanan merupakan hal yan dianggap penting bagi Ibukota Negara Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan Fungsi Pemerintah dalam proses awal hingga pengembangan saat ini terkait penerapan electronic government pada bidang perencanaan, serta faktor pendukung dan penghambat dalam penerapan electronic government pada bidang perencanaan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Analisis data menggunakan model analisis data dan interaktif berdasarkan Miles dan Hubberman, mencakup pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah DKI Jakarta telah menerapkan electronic government sejak tahun 2006 yang bersifat tertutup. Penyempurnaan dilakukan hingga pada tahun 2015 membuat pemerintah DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan PT.Klaklik.id. Sistem elektronik yang menjadi ujung tombak kemajuan yakni e-Musrenbang dengan e-APBD. Faktor yang mendukung dalam terlaksananya penerapan yakni kepala daerah yang mendukung adanya proses transparansi serta dari pihak legislatif, serta didukung dari segi pendanaan karena telah mengefisiensi kerja. Faktor penghambat penerapan electronic goverment adalah masih terbenturnya aturan hukum yang dapat menghambat pengembangan sistem serta masih minimnya tenaga ahli dalam mengurusi operasional dalam menjalankan electronic government.