Pengaruh Karakteristik Perusahaan Dan Nilai Perusahaan Manufaktur Di Indonesia Terhadap Tax Avoidance Jangka Panjang (Studi Pada Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2016)
Main Author: | Auliasari, Fanisa Paramitha |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165443/1/Fanisa%20Paramitha%20Auliasari.pdf http://repository.ub.ac.id/165443/ |
Daftar Isi:
- Perusahaan sering mengidentifikasikan pajak sebagai beban sehingga berusaha untuk meminimalkan beban tersebut guna mengoptimalkan laba. Salah satu cara yang biasanya dilakukan perusahaan dalam meminimalisir beban pajak dengan melakukan penghindaran pajak (tax avoidance). Terdapat beberapa faktor yang mengindikasi terjadinya tax avoidance dalam suatu perusahaan diantaranya Karakteristik perusahaan serta nilai perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh karakteristik perusahaan dan nilai perusahaan yang diproksikan dengan earning to price ratio, market value equity, return on asset, leverage, dan aset tidak berwujud terhadap tax avoidance baik secara parsial maupun secara stimultan. Penelitian ini termasuk dalam jenis explanatory dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2012-2016 yang berjumlah 28 perusahaan dengan menggunakan purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji asumsi klasik dan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Market Value Equity, Earning to Price Ratio, ROA, Leverage, Aset tidak berwujud, Nilai Perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Leverage dan Nilai perusahaan berpengaruh secara parsial terhadap tax avoidance. Sementara itu variabel market value equity, ROA, dan aset tidak berwujud tidak berpengaruh secara parsial terhadap tax avoidance. Koefisien determinasi sebesar 0,073 yang berarti 7,3% tax avoidance dipengaruhi oleh keenam variabel tersebut, sedangkan sisanya sebanyak 92,7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Hasil tersebut menunjukkan bahwa masih banyak variabel luar penelitian yang dapat menjelaskan tax avoidance. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi fiskus dalam meningkatkan efektivitas dari peraturan perundang-undangan dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi aktivitas penghindaran pajak perusahaan. Selain itu, hasil penelitian ini juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi fiskus dalam mempertimbangkan kebijakan pajak di masa depan.