Penerapan Prinsip-Prinsip Sound Governance dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang
Main Author: | Ulfa, Maria |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165434/1/Maria%20Ulfa.pdf http://repository.ub.ac.id/165434/ |
Daftar Isi:
- Kemandirian suatu daerah merupakan suatu tuntutan dari pemerintah pusat sebagai tindak lanjut dari penyerahan urusan kepada daerah berdasarkan asas otonomi yang disebut sebagai desentralisasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sehingga pemerintahan Daerah baik Provinsi, Kabupaten/ Kota dan pemerintahan terendah (Desa) diberikan kewenanangan khusus untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri atas prakarsa dan aspirasi masyarakat serta menjadi daerah yang swasembada dan swakarya. Oleh karena itu, peran Desa sangat dibutuhkan untuk memperkuat perekonomian dan mendukung pogram Nawa Cita dari Joko Widodo dan Jusuf Kalla yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Daerah dan Desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintahan Kabupaten Lumajang khususnya Kecamatan Pasirian disarankan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai lembaga ekonomi yang mandiri dan mampu mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan global dan perdagangan bebas. Mengingat potensi Desa Pasirian yang beragam dan kebutuhan masyarakat Pasirian yang semakin kompleks maka pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kecamatan Pasirian menggunakan prinsip-prinsip sound governance karena selain menggunakan tiga aktor penting dalam pemerintahan (pemerintah, swasta dan masyarakat), paradigma ini juga menggunakan prinsip kekuatan internasional/ globalisasi yang penting untuk membangu kerjasama lokal maupun internasional. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif statistik. Fokus penelitian ini yaitu pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang ada di Kecamatan Pasirian berdasarkan prinsip-prinsip sound governance. Tujuan dilakukan peneltian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis penerapan prinsi-prinsip sound governance dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kecamatan Pasirian. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan menggunakan rumus prosentase dan nilai rata-rata (mean) dari item kuesioner yang dihasilkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip sound governance dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kecamatan Pasirian sudah diterapkan dengan baik kecuali (1) Prinsip manajemen dan kinerja dimana rata-rata nilai pelaksanaan prinsip manajemen dan kinerja BUM Desa hanya 2,5 paling rendah dibandingan dengan prinsip lainnya. (2) Prinsip etika, vii akuntabilitas dan transparansi dimana pada prinsip ini memperoleh rata-rata nilai yaitu 3,34 terutama pada penghindaraan penyalagunaan kekuaasaan, belum adanya akses informasi secara online mengenai BUM Desa serta belum membuat laporan akuntabilitas kinerja BUM Desa dan Surat pertanggungjwaban BUM Desa. Dari hasi penelitian, terdapat beberapa saran yang dapat diberikan oleh penulis yaitu(1) untuk memperbaiki manajemen dan kinerja BUM Desa dibutuhkan kerjasama antar instansi baik pemerintah Kabupaten terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Lumajang, Pemerintah Desa Pasirian dan BUM Desa yang ada untuk merencanakan dan melakukan pelatihan dan pengembangan tenaga kerja BUM Desa, melakukan pendampingan kepada BUM Desa dalam pembuatan laporan akuntabilitas kinerja BUM Desa dan surat pertanggungjawaban BUM Desa dan jugapembuatan website resmi BUM Desa. (2) Diharapkan BUM Desa menetapkan job deskripsi, standar operasional prosedur (SOP) dan indikator pengukuran kinerja yang baku yang diarahkan untuk pencapaian tujuan melalui peningkatan hasil kinerja pegawai BUM Desa.