Tingkat Pemberdayaan Petani Dalam Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (GHIPPA) (Studi Pada GHIPPA Sumber Rejeki Kabupaten Magetan)
Main Author: | Umam, Catur Bachtral |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/165301/1/Catur%20Bachtral%20Umam.pdf http://repository.ub.ac.id/165301/ |
Daftar Isi:
- Pengelolaan irigasi adalah salah satu faktor pendukung utama bagi keberhasilan pembangunan pertanian. Namun dalam pelaksanaan pengelolaan irigasi di Kabupaten Magetan masih terdapat beberapa permasalahan yang menjadi kendala terkait dengan perlunya pengelolaan sumber daya air yang efektif dan efisien serta pendistribusian air secara adil dan merata. Pengembangan pengelolaan sistem irigasi secara partisipatif merupakan suatu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pengelolaan sistem irigasi partisipatif diwujudkan dengan pembentukan Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (GHIPPA). Peran dan partisipasi dari GHIPPA merupakan kunci dalam keberhasilan pengelolaan sistem irigasi oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat pemberdayaan petani dalam Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (GHIPPA) dengan menggunakan teori tingkat pemberdayaan menurut Susiladiharti (dalam Huraerah, 2011:90). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di Kabupaten Magetan, sedangkan situsnya berada di Dinas PUPR Kabupaten Magetan dan GHIPPA Sumber Rejeki. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemberdayaan petani dalam GHIPPA Sumber Rejeki telah memenuhi lima tingkat pemberdayaan yaitu: 1) terpenuhinya kebutuhan dasar GHIPPA Sumber Rejeki meliputi kebutuhan air irigasi dan pemahaman mengenai tata kelola jaringan irigasi, 2) GHIPPA Sumber Rejeki sudah memiliki penguasaan dan akses terhadap jaringan irigasi menurut wilayah kewenangannya, 3) anggota GHIPPA Sumber Rejeki telah memiliki kesadaran betapa pentingnya masa tanam yang tepat dapat mewujudkan tercapainya keberhasilan pertanian dengan keterbatasan air yang ada, 4) kemampuan anggota GHIPPA berpartisipasi secara aktif, 5) anggota GHIPPA memiliki kemampuan untuk melibatkan diri dalam mengevaluasi dan memberikan pertimbangan untuk perbaikan kebijakan yang ada. Penulis menyarankan bahwa agar melakukan penambahan pegawai pada Dinas PUPR bidang Sumber Daya Air akibat semakin berkurangnya sumber daya pegawai Dinas PUPR bidang Sumber Daya Air Kabupaten Magetan, karena adanya peralihan kepemilikan lahan dari anggota lama kepada pemilik baru maka dari itu harus adanya kontrol terhadap pemilik baru tersebut melalui pendataan, himbauan, dan pendekatan sosial serta adanya penyuluhan secara rutin agar partisipasi petani dapat dipertahankan dan ditingkatkan.