Konflik Sosial Antar Suku Damal Tahun 2016 (Studi Kasus Konflik Antara Marga Kiwak, Komangal Dan Onggomang, Murib, Kula Di Distrik Kwamki-Narama – Kabupaten Mimika Papua)
Main Author: | Begal, Oberina |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/164960/1/Oberina%20Begal.pdf http://repository.ub.ac.id/164960/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya konflik sosial, mengapa dan bagaimana resolusi dari konflik yang terjadi antara Marga Kiwak, Komangal dengan Marga Ongomang, Murib, Kula di Distrik Kwamki Narama, Timika, Papua. Penelitian ini penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Menggunakan teori identitas yang berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh karena identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan dimasa lalu yang tidak terselesaikan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab konflik sosial di Distrik Kwamki Narama disebabkan karena salah satu korban konflik 2012, meninggal pada 2016 akibat luka-luka yang diderita korban. Hal ini menjadi pemicu muncul konflik antar suku damal di Distrik Kwamki Narama. Konflik ini terjadi antara empat desa yaitu desa Amole, desa Mekurima dengan desa Kelaroa, desa Mekurima dan lima marga yaitu Marga Kiwak, Komangal dengan Onggomang, Murib, Kula. Konflik sosial yang terjadi 2012 tidak terselesaikan hingga tuntas. Hal ini menjadi penyebab utama munculnya konflik pada 2016. Resolusi dari konflik sosial untuk mengatasi konflik sebagai berikut : Melalui Undang-undang No 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial yang diharapakan dapat meminimalisir terjadinya konflik sosial. Peran pemerintah daerah sangat penting, pemerintah harus ada digaris depan untuk mengatasi konflik yang terjadi di daerah bersama-sama dengan aparat keamanan. Serta dibantu oleh pranata Adat dan Pranata sosial. Semua pihak harus ikut terlibat dalam mengatasi konflik sosial di Distrik Kwamki Narama.