Hijrah Zaman Now (Identitas Keagamaan Pelaku Hijrah di Komunitas Move Malang)
Main Author: | Jannah, Anata Lu’luul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/164536/ |
Daftar Isi:
- Konsep hijrah dalam perkembangannya memiliki tiga makna dalam perspektif politik, ahli fiqih dan umum. Penelitian terdahulu hanya membahas konsep hijrah dalam dua perspektif pertama yang bermakna migrasi dan perpindahan tempat dari negara kafir menuju negara Islam. Penelitian ini mengambil kekokosongan dari penelitian terdahulu yang jarang membahas makna hijrah dalam perspektif umum. Hijrah dalam perspektif umum bermakna perubahan perilaku individu demi tujuan agama yang sangat berkaitan dengan fenomena hijrah saat ini. Munculnya fenomena hijrah diiringi dengan ciri lahirnya komunitas hijrah, seruan kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits, serta maraknya penggunaan simbol-simbol keagamaan oleh pelaku hijrah seperti memelihara jenggot, mengenakan celana di atas mata kaki, cadar, dan baju longgar. Melalui pemaparan mengenai atribut pelaku hijrah, penelitian ini berfokus pada identitas yang bertujuan untuk mengetahui identitas keagamaan pelaku hijrah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode fenomenologi melalui pengalaman pelaku hijrah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa identitas pelaku hijrah sebelum berhijrah adalah individu nakal yang ditunjukkan melalui perilakunya sering berpacaran dan membuka aurat. Faktor yang mendorong pelaku hijrah untuk berhijrah adalah keluarga dan teman serta keinginan perbaikan diri dari pelaku hijrah. Saat berhijrah identitas pelaku hijrah merupakan individu yang lebih taat dalam melaksanakan perintah agama dengan mengurangi interaksi terhadap lawan jenis, menutup aurat, meninggalkan musik dan menghadiri majlis ilmu. Tiga informan penelitian ini memiliki identitas sebagai anggota kelompok salafi yang ditunjukkan melalui perilakunya dengan tidak berjabat tangan seusai sholat, tidak membaca do’a qunut dan mengharamkan demo. Perilaku ini didasari oleh keyakinan untuk melaksanakan perintah agama seperti pada zaman Nabi Muhammad dan sahabat.