Konstruksi Anggota Kelompok Islam Terhadap Makna Program Keluarga Berencana (Studi Kasus pada Lembaga Dakwah Islam Indonesia Dusun Gading Desa Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang)
Main Author: | Solikhah, Septi Mar’atus |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/164492/1/Septi%20Mar%E2%80%99atus%20Solikhah.pdf http://repository.ub.ac.id/164492/ |
Daftar Isi:
- Sebagai salah satu gerakan Islam di Indonesia, LDII menjadi menarik untuk diteliti karena mendapat label “eksklusif” dari sesama pemeluk agama Islam, dan sering dianggap berbeda pemahaman menganai penafsiran kitab agama Islam yakni Al-Quran dan Hadist oleh masyarakat umum. Sebagai gerakan yang baru memunculkan eksistensinya setelah reformasi, LDII menjadi salah satu gerakan yang menolak gagasan KB dengan jargon “2 Anak Cukup” karena dianggap sebagai alat untuk membatasi keturunan. Hal ini seperti yang pernah dilakukan kelompok gerakan Islam lainnya seperti NU dan Muhammadiyah. Meskipun sekarang baik NU maupun Muhammadiyah bahkan MUI telah memberikan pernyataan bahwa KB boleh dilakukan asalkan bertujuan untuk mengatur keturunan, akan tetapi jargon 2 anak cukup yang diusung KB membuat LDII tetap pada pendiriannya untuk menolak KB. Penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan atau mendeskripsikan serta menganalisis bagaimana konstruksi makna program Keluarga Berencana oleh anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia Dusun Gading, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang. Melalui studi kasus pada jamaah LDII di Dusun Gading Desa Gadingmangu Jombang ini, peneliti megumpulkan data dengan menggunakan teknik wawancara mendalam kepada informan yang memenuhi kriteria, serta melakukan observasi nonpartisipan terhadap aktivitas keagamaan yang diikuti jamaah dan yang memiliki andil dalam penyebaran infromasi mengenai family planning. Adapun teori yang digunakan adalah teori konstruksi realitas sosial Berger dan Luckmann. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konstruksi makna program Keluarga Berencana pada jamaah LDII ini dikukuhkan dengan aktivitas keagamaan. Sedangkan pembentuk pemahaman ini dibangun melalui nilai-nilainya disebarkan oleh Ustad, Ustadzah, Mubalighot serta orang yang dianggap manqul. Temuan menarik dalam penelitian ini adalah, meskipun terdapat beberapa jamaah yang mengatakan bahwa hukum KB bukan Haram tetapi tidak boleh dilakukan, akan tetapi karena merujuk pada hal yang tidak boleh dilakukan menurut syariat Islam, sehingga hal tersebut sebenarnya bermakna haram.