Praktik Penguatan Kelembagaan LMDH Wono Agung Lestari (Studi Kualitatif Deskriptif Di Desa Nglebeng Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek)

Main Author: Setyobudi, Wahyu
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/163889/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas mengenai praktik penguatan kelembagaan LMDH Wono Agung Lestari yang dilakukan oleh masyarakat desa hutan (anggota LMDH) dan Perhutani di kawasan hutan Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Penguatan kelembagaan LMDH merupakan upaya untuk memfungsikan peran LMDH di Desa Nglebeng yang tidak pernah mengalami perkembangan selama LMDH dibentuk pada tahun 2006. Bentuk tindakan masyarakat desa hutan dalam melakukan penguatan kelembagaan yaitu dengan cara meregenerasi kepengurusan LMDH sehingga terjadi perubahan aturan main oleh pengurus baru LMDH untuk mengatasi permasalahan pada lembaga tersebut. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendiskripsikan praktik penguatan kelembagaan LMDH Wono Agung Lestari. Analisis dalam penelitian ini menggunakan teori strukturasi dari Anthony Giddens, terkait dengan hubungan dualitas antara agen dan struktur dalam praktik penguatan kelembagan LMDH. Melalui hubungan dualitas tersebut tercipta tindakan yang terulang dan terpola dalam lintas ruang dan waktu. Keterulangan tidakan itulah yang disebut sebagai praktik dalam teori strukturasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dalam penelitian ini diambil dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah itu data transkip, dikelompokan, uji keabsahan data dan di simpulkan. Hasil penelitian ini adalah deskripsi mengenai praktik penguatan kelembagaan LMDH Wono Agung Lestari melalui hubungan dualitas agen dengan struktur pada LMDH, dan terlihat pada skemata S-D-L. Penguatan kelembagaan LMDH Wono Agung Lestari berfokus pada penegakan aturan formal dan informal yang terdapat pada kelembagaan LMDH, dengan tujuan memfungsikan peran LMDH di Desa Nglebeng. Struktur signifikasi dipengaruhi oleh pengetahuan dan status agen dalam masyarakat sehingga bisa mengambil keputusan untuk melakukan penguatan pada kelembagaan LMDH, agen memiliki dominasi atau kemampuan untuk mempengaruhi agen lain untuk terlibat dalam penegakan aturan pada kelembagaan LMDH dengan cara mengikuti setiap proses yang ditentukan oleh Perhutani dan LMDH. Sehingga perubahan aturan main yang digunakan dalam mengelola LMDH digunakan sebagai legitimasi atau aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota LMDH dalam menjalankan sistem PHBM bersama Perhutani. Praktik penguatan kelembagaan LMDH terus dipelihara melalui perjumpaan anggota dan pengurus LMDH dalam kegiatan pengelolaan hutan bersama masyarakat di Desa Nglebeng.